jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak perlu mendapat persetujuan atau pertimbangan lewat fit and proper test di DPR RI. Hal itu dimaksudkan agar BUMN terhindar dari kepentingan partai politik.
“Pengangkatan direksi BUMN tidak perlu lewat fit and proper test di DPR,” ujar Anggota Badan Legislasi DPR RI, Hamdhani saat Diskusi Forum Legislasi Bertajuk “RUU BUMN: Mencegah BUMN jadi ATM Jelang Pemilu 2019” di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7).
BACA JUGA: Kepentingan Nasional Tidak Boleh Dikorbankan untuk Freeport
Selain Hamdhani, pembicara lain dalam diskusi ini adalah Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas; Direktur CBA Uchok Sky Khadafi; dan Ekonom dan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli serta Sjamzu Rizal selaku moderator.
BACA JUGA: TNI Diminta Terlibat Mengantisipasi Potensi Kerawanan
Hamdhani juga memastikan RUU BUMN yang sedang dalam proses pembahasan saat ini akan mengatur secara tegas agar pejabat BUMN seperti komisaris dan direksi BUMN tidak merangkap jabatan baik jabatan di partai politik maupun pejabat struktural di pemerintahan. “Dengan larangan rangkap jabatan tersebut diharapkan pengelolaan BUMN dapat berjalan secara profesional,” kata Anggota Komisi VI DPR ini.
Lebih lanjut, Politikus NasDem ini juga memaparkan sejumlah materi yang akan dibahas dalam RUU BUMN, di antaranya ketentuan tentang merger sejumlah perusahaan, dan pemanfaatan dana CRS.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Tantang Pakar Hukum Berdebat Soal OTT
“Untuk dana CRS dari BUMN, kami dari Fraksi Nasdem ingin agar memberi perhatian untuk memajukan usaha, kecil dan menengah,” tegas Hamdhani.
Hamdhani mengingatkan dalam pengangkatan jajaran direksi BUMN harus berdasarkan pada proses kompetisi yang sehat dengan mengutamakan pada calon yang memiliki rekam jejak bagus.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan BUMN memiliki misi mulia yakni berpartisipasi aktif dalam rangka peningkatan penerimaan negara yang nanti berujung pada APBN.
“Pengelolaan BUMN itu peruntukkannya demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” kata Supratman.
Pada kesempatan itu, Supratman menyampaikan sikap Fraksi Gerindra bahwa BUMN jangan sampai dijadikan bancakan elite politik atau penguasa untuk kepentingan pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Supratman, draf awal RUU BUMN sebenarnya mengatur bahwa pengangkatan direksi BUMN harus lewat fit and proper rest DPR RI.
“Sebagai anggota DPR, saya senang-senang saja, tetapi demi kepentingan bangsa ini maka usulan tersebut harus ditiadakan. Kalau DPR melakukan fit and proper test terhadap calon direksi maka implikasinya bisa berbahaya. Bayangkan kalau BUMN itu bisa dipolitisasi oleh segelintir orang oleh parpol dalam rangka untuk menentukan siapa yang akan duduk di direksi,” katanya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Poros Baru Akan Muncul 9 Agustus
Redaktur & Reporter : Friederich