Pengangkatan Guru GTT, Kemenag Tunggu Juknis

Sabtu, 21 Juli 2018 – 00:06 WIB
Para siswa dan siswi madrasah menghadiri doa bersama untuk menyambut ujian nasional. Foto/ilustrasi: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, MALANG - Sekolah-sekolah madrasah di Kota Malang, Jatim, mengalami kekurangan guru. Meski saat ini sudah ada 747 guru non-pegawai negeri sipil (PNS), tapi tetap saja kekurangan guru belum teratasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dr Sutrisno MPd. ”Karena kekurangan guru, ada satu guru yang merangkap mata pelajaran (mapel) lain,” kata Sutrisno, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Tahun Ini Ada Alokasi 20 Ribu Guru Madrasah dan PAI jadi PNS

Dia melanjutkan, di Kota Malang, selain ada 747 guru non-PNS, terdapat 308 guru PNS. Dengan demikian, total terdapat 1.055 guru. Sejumlah guru tersebut mengajar di 190 madrasah tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Malang. ”Kami ada rencana mengangkat guru tidak tetap (GTT) itu,” imbuhnya.

Hanya saja, keinginan daerah tersebut belum segendang sepenarian dengan Kemenag Pusat. Lantaran, hingga lima tahun ke depan, kemungkinan besar tidak akan ada pengangkatan untuk GTT. Salah satu penyebabnya adalah minimnya anggaran. ”Tapi ada kabar sudah dimulai pengangkatan PNS,” imbuhnya.

BACA JUGA: Para Guru Tidak Tetap Sudah 7 Bulan tak Terima Gaji

Kabar ini dia dapat setelah mendapatkan informasi kalau Kemenag sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Dari informasi itu, pengangkatan ini bertahap setiap tahun hingga 2023,” imbuhnya. Hanya saja, rencana itu masih belum ada kepastian karena tidak ada edaran hitam di atas putih.

BACA JUGA: Kemenag Segera Menggelar Seleksi untuk Calon Guru Madrasah

Sementara itu, Humas Kemenag Kota Malang Muhammad Burhanudin membenarkan, Kota Malang sudah mengusulkan ke Kemenag RI untuk mengatasi kekurangan jumlah guru. ”Sudah kami surati bolak-balik, tapi masih disuruh menunggu regulasi,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait pengangkatan GTT, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Dr Moh Zaini MM menyatakan, pihaknya sampai saat ini sedang menunggu juknis dari pusat. ”Kalau dikatakan kekurangan jumlah guru, sangat kurang. Kami butuh banyak sekali guru untuk mengajar,” kata Zaini. (san/c1/riq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Guru Tidak Tetap Rendah, Masih Aja Dipotong


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler