jpnn.com - jpnn.com - Posisi keuangan negara yang terbatas, tampaknya akan berimbas pada pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) menjadi CPNS.
Bila presiden menyetujui UU Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi demi mengakamodasi honorer K1 dan K2, proses pengangkatan tidak bisa serentak.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Prof, Hidup Ini Hanya Sementara
"Ya kalau dari posisi keuangan negara kita, dananya sangat terbatas. Dilihat dari pemangkasan anggaran maupun keterlambatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR kepada JPNN, Senin (30/1).
Dengan keterbatasan anggaran ini, salah satu solusi yang bisa ditempuh pemerintah yakni dengan mengangkat honorer K1 dan K2 secara bertahap.
BACA JUGA: Please, Pak Akbar Faisal Jangan Mengada-ada lah
Batas waktunya bisa tiga sampai empat tahun.
"Kalau diangkat sekaligus ya sulit. Jumlah K2 430 ribuan, bila diangkat satu kali, negara pasti repot. Bila dana berlebih tidak masalah, yang terjadi sekarang kan dananya kurang," terang politikus Gerindra ini.
BACA JUGA: Hati Terluka, Ribuan Honorer K2 akan Kepung KASN
Bila diangkat tiga tahun, dana yang terpakai sekira Rp 5 triliun per tahun dengan rerata gaji Rp 3 juta.
Sedangkan bila empat tahun, negara hanya mengeluarkan anggaran hampir Rp 4 triliun.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Ribu Honorer K2 Kecam Ketua KASN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad