Pengangkatan PPPK Guru Molor, Tendik Dialihkan ke Outsourcing, Honorer Dihapus?

Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:16 WIB
Pengurus BKH PGRI Riau mempertanyakan kebijakan penghapusan honorer, padahal pengangkatan PPPK guru molor, tendik dialihkan outsourcing. Foto dokumentasi BKH PGRI Riau for JPNN.com

jpnn.com, RIAU - Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tidak berjalan mulus, bahkan untuk tahun ini belum jelas jadwalnya.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi pun sudah bersuara meminta agar pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi PPPK.

BACA JUGA: PGRI: Indonesia Kekurangan 947.945 Guru ASN, Seleksi PPPK Jangan Diulur!

Jangan sampai, kata Unifah, guru honorer ikut terdampak kebijakan penghapusan honorer.

Pengurus Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo juga mendukung Unifah.

BACA JUGA: PGRI: Jangan Bebankan Gaji & Tunjangan PPPK di APBD, Seret, Honorer Jadi Korban

Menurut dia, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah daerah berdampak luas.

Itu terlihat dari pada keputusan kepala daerah yang tidak lagi mengalokasikan anggaran gaji honorer pada 2023.

BACA JUGA: 7 Tuntutan PGRI, Pengangkatan PPPK & PNS dari Honorer, Sertikasi Guru hingga Insentif 

"Kebijakan pemerintah menghapus honorer pada 28 November 2023, mengakibatkan banyak gubernur, wali kota, bupati tidak lagi menganggarkan gaji lewat APBD 2023," kata Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN.com, Selasa (2/8).

Saat ini banyak guru honorer gelisah. Mereka waswas tidak terakomodasi di 2023, sehingga bakal masuk daftar yang dihapus.

Dia juga menyoroti status tenaga kependidikan (tendik) yang belum ada kebijakan apa pun. Ironisnya, ada wacana akan dialihkan ke outsourcing.

Menurut Ekowi, kebijakan tersebut sangat tidak berkeadilan dan memicu kecemburuan di kalangan honorer. Guru honorer dan tendik yang sejatinya satu paket, pecah menjadi dua kubu.

"Honorer tercerai berai karena kebijakan pemerintah," sesalnya.

Lanjut dikatakan guru adalah pekerja profesi yang wajib mendapatkan penghargaian sama seperti pahlawan nasional. Tugas guru sangat berat. 

Mengajar dan mendidik mencerdaskan anak  bangsa menjadi manusia berakhlak mulia. Guru tidak akan pernah tergantikan dengan teknologi canggih apa pun.

Tokoh muda pendidikan Riau itu menambahkan sudah saatnya Presiden Joko Widodo mengangkat guru honorer dan tendik yang terdata di Dapodik menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

 "Semoga Presiden Jokowi mendengar jeritan kami. Tolong pengangkatan honorer tanpa tes," pungkas Ekowi. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler