Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Depan Mata, Guru P1 Masuk Nominasi? Honorer Khawatir

Minggu, 10 Maret 2024 – 13:35 WIB
Tenaga Honorer. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan akan menuntaskan masalah honorer pada 31 Desember 2024. Namun, ada sinyalemen banyak honorer yang tidak terakomodasi tahun ini.

Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri menyampaikan kekhawatiran dirinya bersama kawan-kawannya yang berstatus prioritas satu (P1).

BACA JUGA: Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?

Jika tidak terakomodasi tahun ini, otomatis mereka akan masuk pada pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Sudah ada sinyalemen dari KemenPAN-RB soal ini, makanya pemerintah pusat gencar meminta agar harus diselesaikan tahun ini," ungkap Fulkan kepada JPNN.com, Minggu (10/3).

BACA JUGA: Penjelasan Panja RUU ASN soal PPPK Paruh Waktu & Full Time, Syarat Mendapat Pensiun

Dia mengungkapkan pada 15 Januari 2024, mereka telah bertemu Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja.

Saat itu, Aba Subagja menyampaikan bagaimana upaya pemerintah pusat agar derah mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan dan untuk melaksanakan amanat Presiden Jokowi menghapuskan status honorer di Indonesia pada 2024.

Aba Subagja juga mengungkapkan untuk penyelesaian guru P1 terbagi 3 tahap yang disesuaikan dengan kebutuhan ASN di daerah masing-masing.

Jika dalam 1 tahap selesai, tidak harus dilaksanakan 3 tahap. Namun, bila dalam 1 tahun ini daerah masih belum menuntaskan atau mengakomodasi guru P1, dikhawatirkan akan ada regulasi guru paruh waktu.

"Jadi, sangat jelas pesan KemenPAN-RB tentang PPPK ini. Kalau diakomodasinya tahun ini masih PPPK penuh waktu, tetapi bila diangkat di atas tahun 2024 ya jadi PPPK paruh waktu," kata Fulkan.

Di Lamsel, tambahnya, cuma 5 mata pelajaran (mapel).yang dibuka, yaitu pendidikan agama Islam (PAI) guru kelas, bimbingan konseling, penjas, dan matematika.

Sayangnya sampai hari ini, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sangat tertutup dengan informasi mengenai arah kebijakannya dalam penyelesaian sisa guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 atau prioritas satu (P1).

GLPGPPPK Lamsel, bahkan sejak Januari sudah mendekati pemda untuk mendapatkan informasi mengenai usulan formasi PPPK 2024.

Sayangnya hingga hari ini, tidak ada sambutan positif dari Pemda. Pengurus GLPGPPPK Lamsel, bahkan sudah bersurat kepada bupati untuk meminta audiensi, tetapi tidak direspons.

"Kami, 603 P1 sampai hari ini belum tahu berapa usulan formasi yang diajukan Pemkab Lamsel. Kami khawatir sekali karena Pemkab sangat tertutup," kata Fulkan.

Surat permintaan audiensi sejak 15 Januari belum direspons juga. Komunikasi dengan protokoler bupati juga tidak ada respons.

Fulkan berharap pemkab Lamsel terbuka dalam menyampaikan informasi kepada P1 yang sudah nyata-nyata tinggal diangkat.

Dia khawatir jika pemkab Lamsel tidak mengusulkan maksimal seluruh P1, akan diberlakukan aturan baru.

"Kalau PP Manajemen ASN sudah ditetapkan bisa saja semua berubah kan. Apakah ada jaminan status P1 masih diberlakukan," cetusnya.

Sebelumnya pada 15 Mei 2023, GLPGPPPK telah bertemu Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto. 

Saat itu, Bupati Nanang menyampaikan kondisi keuangan daerah sehingga hanya mengusulkan kuota 120 PPPK Guru pada seleksi 2023.

Ketidakmampuan pemda tersebut, ujar Fulkan, karena Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer dana alokasi umum (DAU) untuk penggajian di 2024. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   PPPK   PPPK Paruh Waktu   ASN  

Terpopuler