Penganiaya Kalapas Palopo Belum Ditangkap

Sabtu, 14 Desember 2013 – 20:18 WIB

jpnn.com - PALOPO - Riki, narapidana tindak pidana pencurian motor yang diduga menganiaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo Sri Pamudji hingga saat ini belum ditahan. Kapolres Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Guntur mengatakan Riki masih bersama dengan napi lainnya yang sudah kembali ke selnya masing-masing setelah insiden pembakaran Lapas Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/12).

"Belum kami amankan karena alasan keamanan," kata Muhammad Guntur kepada JPNN.com, Sabtu (14/12).

BACA JUGA: Ibu - Anak Kompak Nyopet

Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu menjelaskan untuk melakukan tindakan, pihaknya menunggu situasi kondusif dahulu. Ia tidak ingin dengan penangkapan itu bisa memicu kembali keributan.

Dari kerusuhan ini, Guntur mengakui sudah ada yang napi ditahan. Menurutnya, napi itu berinisial A yang diduga ikut memprovokasi rekannya sehingga terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan Lapas.

BACA JUGA: Bermodal Alamat Palsu, Bobol Belasan Kos-kosan

"Dia ditahan dalam keadaan mabuk," ucapnya.

Masih menurut Guntur, tahanan yang ditangkap itu sudah dibawa ke Mapolres Palopo. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk mengungkap kerusuhan ini," katanya. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Baru Pacaran Beberapa Hari, Siswi SMA Sudah Dicabuli

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Geng Motor Ditangkap saat Menyerang Minimarket


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler