jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka pengangguran dengan melakukan berbagai strategi dan program kerja.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kemnaker adalah dengan meluncurkan aplikasi pengantar kerja berbasis web e-pengantarkerja.kemnaker.go.id.
BACA JUGA: Kemnaker Luncurkan Aplikasi Pengantar Kerja Berbasis Online
Saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat terjadi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dari Februari 2017 sebesar 5,33 persen jadi 5,13 persen pada Februari 2018. Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 140.000 orang.
"Kami harus kompetitif dan inovatif melayani masyarakatnya. Kita terus dorong platform informasi ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari pekerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan arahan pada Workshop Nasional Jabatan Pengantar Kerja tahun 2018, Selasa (8/5).
BACA JUGA: Kemnaker â APJATI Tandatangani MoU Soal Pekerja Migran
Menaker Hanif mengatakan, keberadaan pengantar kerja sangat penting karena membantu dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan di dalam dan luar negeri. Hal ini akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.
"Pelayanan pengantar kerja kerja harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Kita harus berubah, baik dari pola pikir maupun cara kerja, karena faktor digitalisasi dan revolusi 4.0," kata Hanif.
BACA JUGA: Seru! Sambil Ngevlog, Menaker Berbagi Ilmu Hubungan Industri
Petugas pengantar kerja merupakan pegawai fungsional yang salah satu tugasnya membantu pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan pekerja, membuat perencanaan tenaga kerja di daerah serta membimbing angkatan kerja agar mendapat pekerjaan yang sesuai baik di dalam maupun luar negeri.
Saat ini pegawai fungsional Pengantar Kerja tercatat 364 orang dengan 36 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker. Sedangkan sisanya tersebar di 24 dinas tenaga kerja di tingkat Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hanif melanjutkan, dengan memaksimalkan fungsi pengantar kerja di dinas-dinas tenaga kerja melalui sistem online maka banyak masyarakat yang terbantu sehingga mempercepat penurunan angka pengangguran di Indonesia.
Untuk mengurangi pengangguran kata Hanif, pemerintah juga melakukan penyiapan tenaga kerja yang memiliki keahlian (skill) melalui balai-balai latihan kerja supaya siap masuk dunia kerja.
"Penyiapan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan berbagai bidang, seperti di sektor infrastruktur, informatika dan lain-lain," kata Hanif.
Tidak hanya itu, tambah Hanif, guna membuka lapangan kerja pemerintah terus meningkatkan iklim dunia usaha yang kondusif dengan melibatkan kerja sama dunia usaha dan serikat pekerja atau buruh.
"Iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri didorong naik sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi lebih tinggi," ujar Menaker.
Berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total investasi yang masuk ke Indonesia per tahun 2014 sejumlah 463,1 triliun.
Sedangkan sampai dengan akhir tahun 2017 investasi yang masuk sejumlah 692,9 triliun. Artinya terjadi peningkatan sebesar 229.8 triliun.
"Pemerintah terus berupaya menyiapkan calon tenaga kerja yang sesuai kebutuhan pasar dan membuka lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi," pungkas Hanif.
Tak hanya itu, dalam lingkup ketenagakerjaan, Kemnaker juga terus mengoptimalkan program-program penanggulangan pengangguran dan perluasan kesempatan kerja seperti kegiatan padat karya, tenaga kerja mandiri (TKM), terapan teknologi tepat guna (TTG), dan tenaga kerja sukarela (TKS), job fair dan bursa kerja online, serta pelayanan dalam rangka penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri.
Hanif menyatakan, Kemnaker juga menciptakan program pelatihan dan pemberian bantuan sarana usaha kepada kelompok masyarakat dan pengembangan kewirausahaan. Bahkan khusus penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di desa, Kemnaker mengembangkan program desa migran produktif (desmigratif) di desa-desa kantong pengiriman pekerja migrant Indonesia (PMI). (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperlukan Regulasi Perkuat Perlindungan Kerja Insan Film
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh