jpnn.com - PEKANBARU - Tim Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau akhirnya meringkus DS, pengantin wanita yang mengaku pria dengan tuduhan melakukan pemalsuan identitas.
DS ditangkap karena memalsukan identitas agar dapat menikah sejenis dengan Serini pengantin wanitanya. Cewek 43 tahun ini diciduk Rabu (13/4) di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini berhasil berkat kerjasama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.
Saat diciduk di wilayah Duri, anggota opsnal sempat kehilangan jejak. Hingga akhirnya, anggota Opsnal melakukan pengembangan.
Awalnya, wanita mirip laki-laki ini dicari di rumah keluarganya di Jalan Cempaka, Simpang Geroga, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun, mereka tidak menemukan DS di sana.
Kemudian pencarian dilanjutkan, dan anggota opsnal meminta keterangan dari masyarakat sekitar. Akhirnya diketahui bahwa tersangka melarikan ke di Jalan Teratai, Kelurahan Air Jamban.
Saat dilakukan penyisiran di rumah tersebut, ternyata DS sedang bersembunyi di bawah meja. Kemudian DS langsung digiring ke Mapolsek Mandau.
Kini DS sudah diamankan di Mapolres Inhu, untuk selanjuntya dilakukan penyidikan lebih dalam.
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak SH kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Kamis (14/4) siang menerangkan, saat ini DS sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Tentang pemalsuan surat identitasnya. ‘’Masih kita dalami, keterangan DS dan saksi-saksi,’’ terangnya.
BACA JUGA: Ini Langkah Pemkab PPU Atasi Kekurangan Listrik
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernikahan ini berlangsung pada Kamis (7/4) di Kantor Urusan Agama (KUA) Rengat, Kabupaten Inhu. Pernikahan sejenis ini diketahui, usai ijab kabul, bahwa DS seorang wanita asal Kabupaten Bengkalis, Riau.(MXK/PR/ray/jpnn)
BACA JUGA: Mayoritas Nelayan Belum Tahu Kebijakan KKP
BACA JUGA: Transaksi BBM Ilegal, Kapal Suplai dan MV Tourmaline Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati yah Online Shop Make up ini Ternyata Penipu
Redaktur : Tim Redaksi