Pengasuh Ponpes Kembali Cabuli Santri di Lamtim

Minggu, 28 Januari 2018 – 20:05 WIB
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri kembali terungkap di Lampung Timur, Bandarlampung.

Enam santri yang menjadi korban telah melapor ke Polres Lampung Timur (Lamtim), Minggu (28/1).

BACA JUGA: Perawat Cabul Terancam 7 Tahun Penjara

Dalam laporan mereka, pelakunya adalah pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah Lamtim itu.

Tiga dari enam santriwati masih tergolong anak di bawah umur. Mereka adalah UF (17), TR (16), IS (19), DW (19), NR (20), dan FR (18).

BACA JUGA: Begal Ditembak Mati Lantaran Melawan Petugas

Mereka melaporkan pengasuh ponpes NM (52) ke Polres Lamtim terkait dugaan pencabulan atau pelecehan seksual. Keenam santriwati itu telah dimintai keterangan di ruang unit PPA Polres Lamtim.

Hasil penelusuran Radar Lampung (Jawa Pos Group), keenam korban diduga mengalami pelecehan seksual sekitar 2 tahun lalu. Kala itu, terlapor merayu korban untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan meminta korban memegang alat kelamin terlapor.

BACA JUGA: Nelayan Cantrang Masih Ragu Turun Melaut

Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Polda Lampung yang langsung turun tangan mem-back up penyelidikan kasus tersebut. Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Bobi Marpaung membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan diserahkan kepada Polres Lamtim. "Iya, saya sudah dapat laporan terkait kasus itu. Kan laporannya di Lamtim, saya belum tahu seperti apa kronologisnya. Yang saya tahu ada laporan terkait itu," kata Bobi seperti dilansir Radar Lampung hari ini.(yud/fik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Tahun, 55 Bocah Jadi Korban Pencabulan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler