jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik Bareskrim menduga skandal pengaturan skor tidak hanya di Liga 2. Sebab, praktik curang itu juga terjadi di kasta tertinggi kompetisi sepak bola nasional atau Liga 1.
Dedi mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan itu, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti. “Tidak menutup kemungkinan (pengaturan skor di Liga 1, red),” kata dia kepada wartawan, Minggu (30/12).
BACA JUGA: Kasus Mafia Bola: Polri Pastikan Ketum PSSI Kooperatif
Dia memaparkan, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa belasan saksi terkait praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia. Berdasar pemeriksaan sementara, praktik pengaturan skor terjadi di Liga 2 dan Liga 3.
Menurut Dedi, dua liga itu menjadi pintu bagi Polri untuk mengungkap praktik pengaturan skor dan mafia dalam kompetisi sepak bola profesional di Tanah Air. Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Johar Lin Eng dan Mbah Putih Ditangkap, Lasmi Terima Ancaman
BACA JUGA: Mbah Putih, Mbah Pri, Johar dan Anik Ditahan di PMJ
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demen Nonton Sepak Bola, Kiai Maruf Kecewa soal Mafia Skor
Redaktur : Tim Redaksi