jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengatakan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) harus dipilih secara cermat.
Sebab pengawas TPS memiliki peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilu.
BACA JUGA: Blak-blakan soal Penegakan Hukum saat Debat, Anies Disebut Sangat Bernyali
Pengawas TPS juga harus dipilih secara cermat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu, mengacu pengalaman Pemilu 2019 di mana pengawas TPS memegang peran penting.
"Penting untuk mendapatkan kader terbaik yang dapat bekerja efisien dalam mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/12).
BACA JUGA: Debat Capres-Cawapres Sangat Penting Bagi Pemilih
Dia menjelaskan pengawas TPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta menjadi tempat bertanya dan konsultasi.
Herwyn lebih lanjut mengatakan dalam konteks rekrutmen pengawas TPS, regulasi terbaru telah membantu proses perekrutan. Seperti penurunan usia minimal menjadi 21 tahun atau bahkan 17 tahun dengan persyaratan tertentu.
BACA JUGA: Baca Pesan Unik Warga Riau, Anies Kembali Ingatkan Coblos Partai Pengusung
Proses perekrutan dilakukan oleh panitia pengawas (panwas) kecamatan dengan supervisi dari Bawaslu di provinsi, kabupaten dan kota.
Setelah perekrutan pengawas TPS mendapat pembekalan pada Januari 2024.
Herwyn menekankan pentingnya persiapan yang cepat dan sungguh-sungguh serta mengingatkan pimpinan Bawaslu daerah bersama panwas kecamatan di tiap provinsi untuk tidak menunda-nunda persiapan.
Pada tahapan masa kampanye yang sedang berlangsung Bawaslu daerah harus memahami peraturan dan mencegah pelanggaran.
Herwyn juga menekankan pentingnya publikasi kerja-kerja Bawaslu kepada masyarakat khususnya melalui peran humas.
Hal ini untuk memberikan informasi terkait penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan imbauan-imbauan yang telah dikeluarkan. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tak Terima KPU Coret 1 Nama Calegnya dari DCT
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang