jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto minta pemerintah bentuk tim pengawas menyusul diterapkannya kebijakan domestic market obligation (DMO) komoditas crude palm oil (CPO).
"Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan DMO CPO sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel," ungkap Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN, Senin (7/1).
BACA JUGA: Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng
Selain itu, Mulyanto juga minta pemerintah jangan segan menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distribusi minyak goreng karena perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat.
"Tim terdiri dari Kementerian terkait, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditenggarai mempunyai jaringan luas," tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.
BACA JUGA: Konsumen Dapat Minyak Goreng HET, UMKM Cuma Melongo, Beli di Atas Rp 18 Ribu
Mulyanto minta pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO ini.
"Jangan sampai mencla-mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit," ungkap Mul.
BACA JUGA: Ada Promo Minyak Goreng Gratis di Lotte Mart Mall, Simak Syaratnya Bun!
Politikus PKS itu menambahkan bahwa masih banyak laporan masyarakat terkait minyak goreng curah yang sulit ditemui di pasaran.
Selain itu, berkaca dari pengalaman DMO batu bara, pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal, bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.
"DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untung dari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kuota CPO untuk memenuhi kebutuhan pasar minyak goreng dan biofuel domestik secara bersama-sama.
"Apalagi kita telah berkomitmen untuk terus mengembangkan biofuel dalam rangka menekan impor BBM, reduksi karbon dan mengurangi defisit transaksi berjalan," ungkap Mulyanto.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu