jpnn.com, LAHAT - Resa Palepy, 21, warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diringkus polisi lantaran terlibat peredaran uang palsu. Selain Resa, polisi juga meringkus Ongki Sepriandi, 21, otak dari pembuatan uang palsu tersebut.
Warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, itu kini sudah ditahan di Polres Lahat.
BACA JUGA: Uang Rp 50 Juta Dibakar Istri, tapiâ¦
Peredaran upal di Lahat berawal saat aparat Satreskrim Polres Lahat menerina serahan Upal dari warga, Sabtu (27/4). Upal tersebut pecahan Rp50ribu sebanyak 7 lembar.
“Selanjutnya kita selidiki, bahwa upal tersebut sebelumnya dibelanjakan pelaku,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik. Melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma S.Ik, Senin (29/4).
BACA JUGA: Andi Arbain, si Pengusaha Percetakan Uang Nomor Seri Sama Semua
Aparat lalu melakukan penyelidikan, berhasil meringkus tersangka Resa Palepy, Sabtu (27/4) sekitar pukul 21.15 WIB. Di Bendungan Sungai Lematang Desa Suka Negara Kecamatan Lahat, Lahat. “Saat ditangkap diamankan selembar upal Rp50ribu,” tambahnya.
Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penggrebekan ke rumah tersangka Ongki Sepriandi di kediamannya di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabuapten Lahat.
BACA JUGA: Terungkap! Beredar Uang Palsu Senilai Rp 274 Miliar, Jangan Sampai Tertipu
Namun tersangka Ongki tak berada ditempat. Aparat hanya berhasil mengamankan barang bukti dua lembar upal pecahan Rp100ribu, printer merk HP, tinta warna, laptop Asus dan kertas HVS diduga untuk membuat uang palsu.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan aparat berhasil meringkus tersangka Ongki, Minggu (28/4) sekitar pukul 01.00 WIB, di desa Nantal Kecamatan Lahat Selatan, Lahat.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(gti)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Palsu di Bogor, 75 Persen Mirip dengan yang Asli
Redaktur & Reporter : Budi