Uang Palsu di Bogor, 75 Persen Mirip dengan yang Asli

Jumat, 04 Januari 2019 – 09:21 WIB
Polresta Bogor Kota membongkar pembuatan dan peredaran uang palsu. Foto: dari Metropolitan

jpnn.com, BOGOR - Polresta Bogor Kota membongkar sindikat peredaran uang palsu yang berlokasi di Kampung Pabuaran, RT 03/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Rabu (2/1).

“Itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sindikat peredaran atau pembuatan uang palsu. Setelah menerima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada awak media, Kamis (3/1) malam.

BACA JUGA: Sudah 60 Ribu Mobil Bergerak dari Arah Jakarta ke Puncak

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit printer, laptop, mesin laminating, uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta sejumlah STNK, sertifikat tanah dan BPKB kendaraan palsu yang diduga bakal diedarkan pelaku di sejumlah wilayah, baik di kota maupun kabupaten Bogor.

“Dari tangan pelaku juga kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kalau untuk daerah penyebarannya, kami belum bisa pastikan karena masih dalam pendalaman. Yang pasti wilayah Kota dan Kabupaten Bogor,” katanya.

BACA JUGA: Bima Arya Larang ASN Miring ke Kanan atau ke Kiri

Peredaran uang palsu memang kerap terjadi saat hajat politik. Ini menyusul adanya praktik money politic terselubung yang dilakukan oknum caleg maupun timses.

Kondisi ini pula yang patut diwaspadai terkait kemungkinan adanya money politic pakai uang palsu. Namun, Ulung belum mau blakblakan soal dugaan uang itu dipakai untuk kepentingan money politic.

BACA JUGA: 2 Pelaku Pencetak Uang Palsu di Bandar Baru Ditangkap Polisi

Menurutnya, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kami sedang mendalami kasus ini, akan kami kembangkan lebih lanjut," tuturnya.

Dalam pendalaman sementara, motif pelaku berinisial UM alias HM hanya coba-coba. Namun keterangan itu juga masih terus dikembangkan. “Meraka mengaku baru melakukan hal seperti ini. Pelaku juga memproduksi sendiri. Kalau dari keterangan pelaku, mereka hanya ingin coba-coba sampai di mana tingkat kemiripan uang palsu yang dibuatnya,” papar Ulung.

Kendati baru mencoba, pihak Polresta Bogor Kota mengaku takjub dengan hasil uang palsu yang dibuat UM alias HM. “Kalau kami lihat, kadar kemiripan uang buatannya hampir 75 persen sama dengan uang asli. Bahkan bisa dibilang ini merupakan uang palsu yang paling mirip dengan uang asli,” tutur Ulung sambil menunjukkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sanjaya menambahkan, secara keseluruhan, kasus ini sedang didalami dan dikembangkan guna mencari tahu kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu.

Agah mengungkap, pelaku merupakan warga asli Gunungsindur yang memiliki kemampuan desain grafis yang andal.

“UM alias HM ditangkap di kediamannya sendiri. Dia membuat uang palsu sendiri tanpa bantuan siapa pun, dengan bermodalkan keahlian desain grafis yang dimilikinya. Dari tangan pelaku juga kita menyita 1.500 lebar uang pecahan Rp100 ribu, yang katanya hasil dari pembuatannya dalam sehari. Pelaku terancam Pasal 36 ayat 1,2,3, UU No: 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, terancam hukuman sepuluh tahun penjara,” tandasnya. (ogi/c/feb/run/metropolitan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Gagal Kembali Masuk Satpol PP Lantaran Sedang Hamil


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
uang palsu   Bogor  

Terpopuler