jpnn.com - SURABAYA – Dapat hadiah, siapa yang menolak? Tapi, hati-hati. Sebab, berkeliaran penebar kupon berhadiah abal-abal. Dua pelaku diringkus polisi Rabu (3/12). Mereka terjaring secara tidak sengaja. Polisi menangkap dua pengedar kupon palsu itu saat menggelar Operasi Zebra Semeru di Taman Bungkul, Surabaya.
Dua pengedar kupon palsu tersebut sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan. Mereka adalah Nasrullah, 23, warga Jalan Merdeka Sidenreng Rapang, dan Hendra, 26 asal Pinrang.
BACA JUGA: Organda Minta Tarif Naik Hingga 30 Persen
Saat diperiksa polisi, Nasrullah juga membawa identitas palsu berupa SIM C dengan nama Ilyas, warga Bekasi Barat. Selain itu, tentu saja mereka membawa barang bukti ribuan kupon berhadiah dari salah satu produsen mi instan. Kupon-kupon itu dilengkapi surat dengan keterangan dari Polda Metro Jaya dan Departemen Sosial.
BACA JUGA: 35 Persen Warga Tak Miliki Akta Lahir
"Setelah kami periksa, kami pastikan itu palsu. Salah satunya teridentifikasi dari nama Departemen Sosial," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono kemarin.
Departemen Sosial memang sudah tidak ada. Namanya sudah berganti menjadi Kementerian Sosial. Penangkapan Nasrullah dan Hendra bermula dari operasi polisi di Jalan Darmo, tepatnya di depan Taman Bungkul. Saat operasi, polisi meminta pengendara sepeda motor menepi.
BACA JUGA: Desak Pemerintah Beri Kepastian bagi Korban Lumpur Lapindo
Hanya dalam tempo 15 menit, puluhan motor berdiri berderet mengantre untuk diperiksa petugas. Di antara antrean itu, ada motor Yamaha Mio hijau nopol L 4695 NA. Motor tersebut dinaiki dua orang. Yakni, Hendra yang berada di depan dan Nasrullah yang duduk di belakang.
Hendra tampak mencangklong tas hitam. Selain itu, di jok depan terdapat tas ransel. Gerak-gerik mereka terlihat mencurigakan.
"Hendra yang duduk di depan pindah ke belakang. Sudah begitu, dia berusaha menutupi tas cangklongnya dengan jaket,’’ terang anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Bripka Ivan Nurul yang turut merazia.
Bersama rekannya, Bripka Antasari, Ivan lantas menghampiri pengendara motor tersebut.
"Kami lalu meminta mereka mengeluarkan surat-surat kendaraan. Kami juga minta mereka membuka tasnya,’’ ujar Antasari.
Begitu dibuka, ternyata tas Hendra tersebut berisi ribuan lembar kupon berhadiah. Setelah mengecek kupon tersebut, polisi menahan keduanya. Kepada petugas, Nasrullah mengaku hendak mengirim barang itu ke Madiun.
"Kupon ini mau disebarkan di Madiun. Kami mendapat ini dari seseorang di Makassar. Barang ini dikirim ke tempat penginapan kami,’’ ungkap Nasrullah.
Mereka lantas diminta mengirim kepada seseorang yang bernama Santo di Madiun. Nasrullah menyatakan, sejatinya dirinya tidak tahu letak Madiun. Untuk ke sana, mereka berbekal GPS di handphone.
"Kami mendapat upah Rp 3 juta untuk pengiriman ini. Karena menganggur di Surabaya, kami ambil tawaran itu,’’ ujar Nasrullah.
Namun, polisi tidak serta-merta percaya. Polisi yakin mereka adalah bagian dari jaringan pengedar kupon palsu.
"Karena itu, kami langsung berkoordinasi dengan teman-teman reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,’’ sebut Raydian.
Setelah ditahan di pos lalu lintas, dua pria asal Sulawesi Selatan itu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya oleh dua anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang turut dalam operasi.
Nasrullah dan Hendra pun diinterogasi. Dari pengakuan sementara, mereka mengaku sebagai bagian dari jaringan pengedar kupon palsu yang berpusat di Makassar. Kupon yang mereka bawa itu dicetak di Makassar dan hendak disebarkan di beberapa kota di Jawa Timur, terutama kawasan Madiun dan sekitarnya.
Penyebaran itu bukan yang pertama, tapi sudah yang kesekian. Sebelumnya, mereka mengedarkan di kawasan Surabaya dan sekitarnya. Kupon itu dikirim ke Surabaya dengan dipaketkan. Nasrullah dan Hendra menyusul ke Surabaya dengan menggunakan pesawat. Dari Surabaya, mereka lalu menyebarkan ke lokasi yang sudah ditentukan.
"Keterangan sementara seperti itu. Kami terus mendalami. Yang jelas, mereka bukan sekadar kurir. Mereka bagian dari jaringan inti pengedar kupon palsu ini,’’ kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
Dengan temuan tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kupon berhadiah. Lebih-lebih jika kupon tersebut ditemukan tidak di dalam kemasan produk yang tertera dalam kupon.
"Sebab, ini merupakan modus penipuan. Masyarakat harus cek, cek, dan cek jika mendapat kupon agar tidak tertipu,’’ tegas perwira polisi asal Surabaya tersebut. (fim/c5/ib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ambil Alih Ganti Rugi Korban Lapindo
Redaktur : Tim Redaksi