Pengedar Narkoba Incar Hiburan Organ Tunggal

Minggu, 27 Juni 2010 – 19:28 WIB

BANDARLAMPUNG – Peredaran narkoba sudah menjalar hingga ke tingkat perdesaanPara pengedar barang haram itu mengincar keramaian sebagai sasaran pemasaran

BACA JUGA: Perampok Dibekuk, Bawa Jimat dan Kartu Pers

Hiburan organ tunggal menjadi target utama
Demikian diungkapkan Direktur Narkoba Polda Lampung Kombespol Budi Santoso

BACA JUGA: Bela Istri, Bacok Nenek



"Kini peredaran narkoba sudah mulai masuk wilayah pedesaan
Biasanya saat digelar acara hiburan organ tunggal," ujar Budi Santoso, kemarin

BACA JUGA: Ditemukan Mayat Wanita Terpotong Tiga

Guna mencegah meluasnya peredaran narkoba di perdesaan, Budi mengatakan, pihaknya akan memperketat izin hiburan organ tunggal yang digelar hingga larut malam, yang biasanya meramaikan hajatan warga perdesaan

Dikatakan, Kapolda Lampung sebelumnya pernah mengeluarkan edaran bahwa izin keramaian hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB"Peranan jajaran di kabupaten akan kita tingkatkan untuk pengontrolan izin-izin keramaian,” pungkasnya.  Asisten III Pemprov Lampung Arinal Djunaidi juga sependapatMantan kepala Dinas Kehutanan Pemprov Lampung itu merencanakan untuk mengumpulkan semua camat dan lurah serta kepala desa di Lampung untuk diberikan pengarahan mengenai narkoba serta adanya perihal izin keramaian tersebut.

Indikasi narkoba juga sudah masuk wilayah pedesaan dikuatkan oleh pernyataan Kepala BNP Lampung SugiartoDia mengaku, pihaknya pada 2009 membawa 31 orang pecandu narkoba jenis putau dari Tanahmiring, Kotabumi, Lampung Utara, ke Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa BaratUntuk tahun ini, sudah dibawa sembilan orang dari daerah yang sama untuk menjalani rehabilitasi"Ini menunjukkan bahwa memang narkoba bukan hanya beredar di wilayah perkotaan, tapi sudah masuk wilayah pedesaan-pedesaan,” ujarnya.

Sementara,  Kapolda Lampung Brigjen PolSulistyo Ishak dalam konferensi pers usai pemusnahan barang bukti narkotika di ruang Abung Pemprov Lampung kemarin menjelaskan, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung meningkat setiap tahunnyaPeningkatan paling parah terjadi pada 2007–2008, yakni hingga 72 persen yang tadinya hanya 289 kasus menjadi 515 kasus

Khusus untuk 2010 ini, hingga Mei 2010 sudah ada 192 kasus narkoba yang ditanganiHarapanya, tidak akan ada penambahan lagiDalam pemusnahan itu, sebanyak 2.203 kilogram daun ganja, dan 73,8 gram sabu-sabu, 26 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakarSementara 16.539 botol minuman keras dan 381 liter tuak dihancurkan dengan digilas oleh alat berat jenis stumbwals hingga hancurHadir di acara konferensi pers itu antara lain Asisten III Arinal Djunaidi dan Kepala BNP Lampung Sugiarto.

Sulistyo mengatakan bahwa kini negara Indonesia bukan lagi hanya menjadi pasar narkobaTapi, sudah menjadi produsen narkobaItu terbukti dari sejumlah penggerebekan yang dilakukan di beberapa tempat di Pulau Jawa(whk/ais/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Pemerkosa Dilimpahkan ke Malang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler