2 Pria Ini Mungkin Tak Tahu Siapa Pemuda yang Mereka Hajar Tanpa Ampun

Senin, 16 Mei 2022 – 10:32 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa sudah ditangkap. Foto: Dok Humas Polsek Tamalanrea

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Reskrim Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap dua orang tukang parkir pelaku tindak pidana penganiayaan.

Dua orang pelaku tersebut, yakni M Risal Rivaldi (19) dan Randi alias Ogeng (28), warga asal Jalan Tambasa VI Kecamatan Tamalanrea.

Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman menjelaskan kedua pelaku melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang mahasiswa bernama Muh Eki Anugerah (24) asal Desa Liliriattang Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.

BACA JUGA: Wahai Saudagar Bugis, Ikuti Seruan Mentan SYL Ini, Perekonomian Akan Meningkat

"Kami menangkap dua orang tukang parkir karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban bernama Eki Anugerah," kata Ipda Muhammad Iqbal Kosman, Minggu (15/5) malam.

Ipda Iqbal Kosman menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan.

BACA JUGA: Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya

Peristiwa bermula saat korban maupun pelaku berpapasan saat mengendarai motor.

Kemudian tiba-tiba pelaku mengejar korban dan menghentikan laju kendaraannya.

BACA JUGA: 10 Bulan Buron, Nelayan Ini Akhirnya Ditangkap, Kasusnya Ngeri

Tidak banyak bicara, kedua pelaku langsung memukul wajah hingga kepala korban tanpa ampun.

"Pelaku kejar dan menghentikan motor korban, setelah itu mereka memukul wajah dan kepala si korban," tambah Ipda Iqbal Kosman.

Seusai dianiaya oleh para pelaku tanpa sebab, Eki Anugerah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami dapat informasi dari warga terkait insiden tersebut. Kemudian tim datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu kami menerima laporan korban. Sementara korban kami berhasil amankan," ungkapnya.

Saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua pria tersebut mengakui telah melakukan tindakan pemukulan terhadap korban.

"Para pelaku mengakui mengakui dan membenarkan telah bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban," tutupnya. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Mengusir Penagih Utang dengan Parang, Ini yang Terjadi


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler