jpnn.com, SURABAYA - Rudianto (40) memilih area musala sebagai tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Tim Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus praktik haram tersebut Minggu lalu (16/9).
BACA JUGA: Simpan Narkoba, Abdul Khodir Jaelani Dibekuk Polisi
Menurut Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, dari dalam saku celana tersangka, petugas mengamankan satu poket SS. Dia ikut prihatin dengan perilaku tersangka.
''Masak lokasi transaksinya di musala," katanya sambil geleng-geleng kepala.
BACA JUGA: BNN Bongkar Rental Pemakaian Sabu di Tasikmalaya
Anggota satreskoba sudah tiga hari memantau rutinitas tersangka. Rudi diawasi karena disebut-sebut menjadi bagian dari pengedar narkoba.
''Jaringan Pasuruan," ungkap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
BACA JUGA: Siswa SD Jual Sabu-Sabu, Siapa Bandarnya?
Sebelum melakukan penangkapan, lanjut Sugeng, pihaknya mendapat informasi tentang jejak Rudi.
Dia pun meminta personelnya untuk mengawasi. Rudi tidak sadar dipantau petugas.
Saat itu, tersangka cukup lama berada di musala yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Lalu, dua petugas berpakaian preman mendatanginya dengan berpura-pura tanya alamat. Begitu larut dalam obrolan, polisi mengeluarkan surat tugas dan menangkapnya.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket SS di dalam saku celana tersangka.
Belakangan diketahui Rudi sedang menunggu seorang calon pembeli. Dia berdalih, musala dipilih karena sepi dan tidak mengundang perhatian polisi.
''Narkoba itu didapat dari Desa Raci, Pasuruan," terangnya. (edi/c17/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri Tepergok Bawa Sabu-Sabu depan Polsek
Redaktur & Reporter : Natalia