Pengedar Upal Ditangkap Polisi, Hati-Hati yang Mau Menukar Uang Baru

Kamis, 20 April 2023 – 04:29 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Pengedar uang palsu (upal) di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian.

Modus yang dipakai kedua pelaku ikut transfer di salah satu kios jasa penarikan dan pengiriman uang.

BACA JUGA: HN Simpan Uang Palsu Banyak Banget

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kedua tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada Selasa (18/4) sekitar pukul 13.05 WIB.

Keduanya ditangkap setelah terbukti mengedarkan uang palsu.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, Mohon Waspada Sebentar Lagi Lebaran

"Tersangka yang kami tangkap ada dua orang yaitu AK dan S, keduanya merupakan warga Lemahabang, Kabupaten Cirebon," kata Arif Budiman, Rabu.

Arif mengatakan modus kedua tersangka yaitu mendatangi kios jasa penarikan dan pengiriman uang, dan meminta bantuan untuk melakukan transfer dengan nominal tertentu ke rekening milik tersangka.

BACA JUGA: KKB Serang Prajurit TNI Secara Brutal, Panglima Keluarkan Perintah

Setelah selesai transfer dengan nominal Rp 3 juta, lanjut Arif, tersangka menyerahkan uang palsu sebanyak 30 lembar, namun pemilik kios curiga dengan keabsahan uang yang diberikan.

"Sehingga pemilik kios dibantu warga serta petugas langsung membekuk dua orang, dikarenakan telah mengedarkan uang palsu," katanya.

Dia menambahkan petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 30 lembar dan lainnya.

Kemudian lanjut Arif, dilakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti lain berupa 66 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan. Sehingga uang palsu yang diamankan sebagai barang bukti jumlahnya mencapai 96 lembar.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Arif mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru dan diminta memerhatikan spesifikasinya untuk memastikan tidak menjadi korban peredaran uang palsu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler