Pengelola Hutan Tanaman Industri Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 – 19:00 WIB
Hasil tanam dari kelompok tani hutan. Foto: dok KLHK

jpnn.com, JAMBI - Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) Karet Alam, PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) terus melakukan program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan di sekitar area kerjanya.

Program ini diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Demi Penyelamatan Danau Batur, P3E Bali Nusra KLHK Gelar Pertemuan Khusus

Direktur Usaha Hutan Produksi KLHK Istanto menyatakan hingga saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi dengan jumlah 333 petani yang bergabung.

Istanto menambahkan program ini juga menyasar tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan.

BACA JUGA: Semangat Petani Hutan tak Kendur, Ikut e-Learning KLHK Sambil Menunggu Istri Melahirkan

Secara intensif PT LAJ dengan dukungan pemerintah dan LSM mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan.

Seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP bagi mereka.

BACA JUGA: KLHK Fokus Bantu Petani Hutan dan Petugas Lingkungan Terdampak Corona

"Kesemua program tersebut dilaksanakan dengan dukungan pemerintah maupun LSM yang memiliki perhatian bagi pemberdayaan masyarakat. Melalui program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, perusahaan memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini," tutur Istanto.

PT LAJ dan PT WMW juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani (agroforestry) guna memperkuat ketahanan pangan.

Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) juga mendapatkan bantuan benih unggul, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan, sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan.

Di antaranya padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka. Untuk madu binaan PT Lestari Asri Jaya, sedangkan sayur mayur PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa.

Selain itu hasil produksi dari lahan mereka berupa karet, sayur mayur dan buah-buahan juga diserap oleh perusahaan sesuai harga pasar, sehingga pendapatan mereka meningkat.

Pada Januari misalnya, perusahaan membeli karet KTH binaan dengan harga Rp 9200/kg ketika pengepul hanya membeli dengan harga karet di kisaran Rp 8000/kg.

Sebagian hasil penjualan para petani juga dikontribusikan bagi pembangunan desa mereka.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan KLHK membuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan di PT LAJ dan PT WMW merupakan salah satu contoh yang diupayakan oleh pemegang izin. Dalam situasi Covid-19 program ini diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak. Terlebih pada saat ini dimana sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah Covid-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap Bambang.

Ketua KTH Wana Mitra Lestari Sugiyo mengatakan pada September 2019 lalu mereka sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT LAJ disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

“Kesepakatan yang kami tanda tangani adalah program pertanian terpadu untuk ketercukupan pangan petani dan saat ini mereka telah merasakan dampak positif dari program kemitraan dengan perusahaan ini. Dalam situasi dan kondisi Covid-19 ini, hasil produksi pertanian mereka juga tetap diserap oleh perusahaan sehingga mereka tetap mendapatkan pendapatan ditengah pandemi ini,” ucap Sugiyo.

Ketua KTH Karang Jaya Hosmon Ovezar, yang juga menandatangani kesepakatan dengan PT WMW mengungkapkan kesepakatan tersebut meningkatkan kualitas produksinya.

“Dengan adanya pembinaan dari perusahaan, hasil produksi karet milik kami dan anggota meningkat kualitasnya. Dan yang tak kalah penting, hasil produksi karet mereka dibeli oleh perusahaan dengan harga yang lebih tinggi dari pengepul. Terlebih dalam pandemi ini, kegiatan jual beli karet juga tetap dilakukan guna meningkatkan pendapatan para petani,” jelas Hosman.

Kegiatan ini tentu tetap memperhatikan social distancing sesuai dengan himbauan pemerintah.

Dalam situasi ini, pendapatan petani bisa mencapai lebih dari Rp 3 juta per bulan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jambi tahun 2020 sebesar Rp. 2.630.162.

Direktur Corporate Affair PT Royal Lestari Utama (RLU) yang merupakan perusahaan induk dari PT LAJ dan PT WMW, Meizani Irmadhiany, mengungkapkan bahwa PT LAJ dan PT WMW akan terus melakukan program kemitraan dan pemberdayaan termasuk ketika pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat dan bersama-sama pemerintah daerah melakukan edukasi dan sosialisasi.

Ini adalah wujud partisipasi aktif perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyakit yang diakibatkan oleh virus Covid-19.

“Kami mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi sekaligus membantu kebutuhan APD tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi wabah ini,” ujar Meizani.

Perusahaan juga telah menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), dan obat herbal seperti jahe dan buah semangkuk (tempayang), yang merupakan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari petani binaan kepada 184 orang tenaga medis di Tebo, Jambi. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler