Pengelolaan Air, DKI Berpotensi Untung Rp 1 Triliun

Sabtu, 22 Maret 2014 – 09:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya Haryo Tienmar mengapresiasi rencana Pemprov DKI mengakuisisi saham perusahaan asing pengelola air bersih. Langkah akuisisi PT Palyja itu cukup tepat guna menyelamatkan pengelolaan air bersih dari genggaman asing.

Haryo juga mengatakan, dirinya yang baru dua bulan menjabat Kepala Badan Pengawas PAM Jaya yang kali pertama dilihatnya adalah laporan keuangan baik milik PT Palyja dan PDAM.
Lalu dia membaca perjanjian kontraknya, dan terkejut melihat perjanjian tersebut.

BACA JUGA: Ini Kata Airin Soal Honorer Bodong di Tangsel

Dengan mengambil alih saham PT Palyja sebesar Rp1 triliun, sambung Haryo, Pemprov DKI bisa menghemat sekaligus memiliki keuntungan Rp 1,6 triliun. Kerjasama dengan PT Palyja masih 9 tahun.

"Nah setiap tahun keuntungan PT Palyja Rp 200 miliar. Itu artinya kalau 9 tahun Rp 1,8 triliun. Setelah discount back value itu sekitar Rp 1,5 triliun, kemudian nilai investasi yang kita harus diambil Rp1,1 triliun. Jadi nilai PT Palyja ini sebenarnya Rp 2,6 triliun saja, kalau di-takeover Rp1 triliun artinya keuntungannya masih Rp1,6 triliun,” beber dia.

BACA JUGA: Siswa Tak Dikeluarkan, Orang Tua Lapor ke Polisi

Presiden Direktur PDAM Jaya Sriwidiyanto menegaskan, pengambilalihan saham PT Palyja bisa mendatangkan keuntungan secara ekonomi, dan juga bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air di Jakarta.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) Jakarta Febi Yonesta, menjelaskan, ketakutan LBH Jakarta dengan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta atas rencana pembelian saham PT Palyja, semata-mata karena berkeinginan untuk melakukan uji publik terhadap rencana Pemprov DKI.

BACA JUGA: Airin Janji Perjuangkan Honorer K2

Sepengetahuan Febi, pemegang saham itu subjek hukum yang terpisah dari perusahaan. Pertanyaannya sejauh mana Pemprov DKI mampu mengontrol pelayanan air di Jakarta kalau saham saja yang dimiliki. ”Pembelian saham tidak otomatis PT Palyja bubar,” tukas dia. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hari, Dua Mayat Hebohkan Depok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler