jpnn.com - BATAM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, meminta pemerintah mulai berpikir tentang tindak lanjut pengelolaan air setelah kerjasama konsesi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir pada 2020 nanti.
Ia berharap Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dapat bersinergi dalam menindaklanjuti masalah tersebut.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia, Pesta Danau Kelimutu Dirayakan Sepekan Penuh
"Sesuai undang-undang, kan, masalah air itu dikelola oleh negara," kata Nuryanto di ruangannya, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (17/8).
Air berpotensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, pemerintah dapat menentukan tarif air. Sehingga ada kepastian soal tarif pelanggan.
BACA JUGA: Sejumlah SKPD Bakal Dilebur, Pejabat Siap-siap Posisinya Berubah
Selain itu, semangat pemerintah dalam mengelola air bersih bukan semata-mata untuk mengejar profit. Tetapi untuk memfasilitasi pengadaan kebutuhan air tersebut.
"Kalau diserahkan ke swasta, dalam menentukan harga itu, suka-suka sendiri," ujarnya.
BACA JUGA: Lihat Nih..Ridwan Kamil Ikut Lomba 17-an Sampai Gotong-gotong Istri
Pemerintah, tambahnya, tentunya membutuhkan sebuah badan usaha baru untuk mengelolanya. Pemerintah dapat membuat badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD siap mendukung, bila pemerintah membuat terobosan dengan mengambil sikap tersebut.
"Pemerintah harus menangkap ini. Potensinya luar biasa. Tinggal nerusin saja kok," kata politisi PDI-P itu.
Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, enggan berkomentar banyak. Ia mengaku hanya menunggu perintah pemerintah pusat soal pengambil-alihan hak kelola air bersih tersebut.
"Kalau diserahkan ke kami ya kami ambil. Kalau BP mau kelola ya ambillah BP," kata Rudi di kantornya, Selasa (16/8).
Menurut Rudi, tata kelola air itu bukan hal sepele. Batam, saat ini, sangat bergantung pada air hujan. Jika hujan turun lebat, air dam akan terisi. Jika hujan tak turun, persediaan air habis.
Kondisi ini diperburuk dengan tidak terawasinya hutan lindung di sekitaran dam-dam. Pembalakan liar dan pembakaran hutan marak terjadi. Hutan semakin gundul untuk bisa menyerap air hujan. Belum lagi kondisi air dam yang tercemar eceng gondok dan pakan ikan dari peternakan ikan di area waduk.
"(Mengelola air) ini risikonya besar," ujar Rudi lagi.
Rudi menampik, pengelolaan air memiliki potensi besar bagi daerah. Yakni, sebagai sumber baru pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, Pemko sekarang tak lagi berbicara tentang penambahan PAD lagi.
"Kita berbicara tentang bagaimana air bisa menyelamatkan kita yang ada di Batam ini," imbuhnya.
Menurutnya, siapapun yang akan mengelola air, setelah masa konsesi itu berakhir, harus memiliki komitmen untuk membersihkan dam dan daerah sekitarnya. Supaya pengelolaan air menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Sebab air itu menguasai hajat hidup orang banyak, 1,3 juta jiwa orang Batam," ujarnya. (ceu/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak Juli Lalu, Longsor di Daerah Ini Masih Berlanjut
Redaktur : Tim Redaksi