jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk sekolah sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP PAUD telah diluncurkan Kemendikbudristek pekan lalu.
Hal tersebut untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJamsostek
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbudristek Jumeri mengungkapkan tahun ini sistem perencanaan dan pengelolaan dana BOS serta BOP PAUD sudah berubah.
Sekarang, pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi setiap sekolah.
BACA JUGA: UP Dapat Dana Hibah Program Penelitian Kebijakan MBKM dari Kemendikbud
"Dengan adanya ARKAS dan MARKAS, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” kata Dirjen Jumeri dalam seminar daring bertajuk Menuju Pendidikan Desa Berkualitas melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa, Kamis (24/2).
Dia menjelaskan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah.
BACA JUGA: BOP PAUD Bisa Membayar Honor Tendik, Kepala Satuan Pendidikan Lega
Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
ARKAS yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen ARKAS (MARKAS), yaitu aplikasi tunggal bagi Dinas Pendidikan untuk mengelola dana BOS dan BOP PAUD.
MARKAS pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,” tegasnya.
Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dahulu, kata Dirjen Jumeri, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemda dan pusat.
Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif.
"Ini yang ingin kami hindari agar sekolah-sekolah fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” terangnya.
Pengelolaan dana BOS dan BOP PAUD diharapkan lebih akurat, bertanggung jawab dengan kehadiran ARKAS serta MARKAS yang terintegrasi dengan SIPD.
Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.
Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi.
Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku.
Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi.
Dengan kehadiran ARKAS, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.
“Proses konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas sebelumnya dilakukan manual. Kini, proses ini otomatis, jadi akan sangat menurunkan beban administratif sekolah dan dinas pendidikan,” ujar Jumeri.
Dia berharap ARKAS membantu membuat anggaran pendidikan jauh lebih merdeka dan lebih efektif, demi guru dan siswa dalam perjalanan transformasi Merdeka Belajar.
Di sisi lain, ARKAS sebagai inovasi tentu tujuannya untuk mempermudah pemda maupun pusat mengawasi dan membina PAUD. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Dana BOP PAUD Rp 4,25 Triliun, Ini Persyaratan Penerima Bantuan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad