Anggaran Dana BOP PAUD Rp 4,25 Triliun, Ini Persyaratan Penerima Bantuan

Senin, 21 Februari 2022 – 09:43 WIB
Siswa PAUD lomba mewarnai di acara Pekan Peringatan Hardiknas 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.

Akselerasi ini salah satunya dengan meningkatkan anggaran BOP PAUD yang mana nilai satuan biayanya bervariasi sesuai karakteristik daerah.

BACA JUGA: Para Kepala Satuan Pendidikan Mengapresiasi Akselerasi BOP PAUD, Lebih Cepat, Efektif & Akurat

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alokasi dana BOP PAUD mencapai Rp 4,25 triliun untuk 6,9 juta anak-anak usia dini.

Sementara, BOP Kesetaraan mencapai Rp 1,02 triliun yang akan diberikan kepada 587 ribu peserta didik. 

BACA JUGA: Penerima Dana BOS dan BOP PAUD Diminta Melakukan Penyesuaian RKAS

Dana ini akan disalurkan secara langsung ke satuan pendidikan melalui 173 Kantor Pelayanan Penyelenggaraan Perbendaharaan Keuangan Negara. 

Sri Mulyani memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemendibudristek dan seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA: Tahun Ini Dana BOP PAUD Rp 4,47 Triliun

Terutama melalui program Merdeka Belajar yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Saya gembira melihat hasil yang positif ini. Dengan adanya penyaluran langsung memberikan kecepatan dan ketepatan yang mana dana langsung bisa diterima oleh masing-masing sekolah tanpa adanya pungutan atau syarat-syarat yang kompleks,” tutur Menkeu di kanal Kemendikbud RI di YouTube dikutip, Senin (21/2).

Sementara, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, sebelumnya nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu per tahun.

Sekarang, rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu sampai 1,2 juta per tahun.

Untuk 270 kabupaten/kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen.

Sementara itu, di 244 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD tetap. 

“Anggaran BOP PAUD naik. Anggarannya naik jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil, yang tingkat ekonominya relatif rendah. Penyalurannya langsung ke rekening satuan pendidikan sehingga jauh lebih cepat dan efisien,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan.

Pada Februari 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tahap satu mulai disalurkan ke satuan pendidikan dan diproyeksikan 100 persen akan diterima pada Maret 2022. 

“Dana bantuan ini akan diterima dalam waktu tercepat sejak program BOP dimulai,” kata Menteri Nadiem. 

Adapun persyaratan penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan, satuan pendidikan wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah memutakhirkan data pokok pendidikan (Dapodik) sesuai kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Selanjutnya, satuan pendidikan juga harus memiliki izin penyelenggaraan pendidikan bagi satuan pendidikan swasta serta memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan, dan tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama. 

“Penyaluran langsung ke satuan pendidikan berarti satuan pendidikan wajib memastikan validitas data dalam Dapodik. Jumlah peserta didik yang dihitung sebagai basis BOP merupakan peserta didik yang memiliki NISN,” pungkas Menteri Nadiem.

Pada 15 Februari 2022, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.

Ini merupakan kebijakan Kemendikbudristek dalam mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan satuan pendidikan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas PA dan PAUD Institute Ingatkan Masyarakat Soal Bahaya BPA


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler