JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektifPengelolaannya Migas agar bisa berjalan secara maksimal untuk mendongrak meningkatnya produksi Migas di Indonesia tidak terlalu berpengaruh.
"Dengan banyaknya Kementerian dan institusi yang bertanggungjawab mengelola di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi penyebab pengelolaan Migas di Indonesia tidak maksimal," ujar Direktur Umum PT Pertamina Waluyo saat memberikan masukan mengenai revisi UU Migas nomor 22 tahun 2001 dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Seperti terangnya, manajemen pengelolaan lahan Migas diatur Kementerian ESDM, Manajmen pelaksnaan operasi lahan Migas oleh BP Migas, manajemen pelaksanaan operasi kegiatan Midstream dan Downstrem oleh BPHMigas, pengadaan distribusi dan penjaualan bahan bakar dalam negeri dilaksanakan Pertaminan dan perusahan swasta asing dan domestik.
"Dengan sistem yang ada ini sulit mengatur pencapaian kepentingan bersama, dan tidak mendorong terjadinya Indonesia Incorporated," tegasnya.
Jadi untuk lebih efektif dalam pengelolaan dan mengurusi di sektor Migas harus dikelola satu institusi saja, sehingga kepentingan bersama akan mudah dicapai.
" Kita harus ketahui bahwa kini indonesia bukan lagi sebagai anggota OPEC (negara pengekspor minyak), tapi sebagai salah satu negara pengimpor migas terbesar," pungkasnya
BACA JUGA: Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
(Yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Karung Raskin Penuh Kutu
Redaktur : Tim Redaksi