Pengelolaan Satu Data di Jateng Maju, Komisi I DPR Puji Ganjar Pranowo

Rabu, 09 November 2022 – 03:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto dok Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR RI, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa (8/11).

Pertemuan tersebut untuk membahas pengelolaan satu data di Jawa Tengah, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022.

BACA JUGA: Jamin Petani Dapat Akses Pupuk Bersubsidi, Ganjar Buat Posko Pelayanan & Aduan, Ini Nomornya!

Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Selain itu, Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

BACA JUGA: Sejalan dengan Program Pemerintah, BTN Bidik Potensi KPR Subsidi 200 Ribu Mitra Gojek

Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.

Hal itu pun membuat Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi I DPR RI atas kesigapannya dalam pengelolaan data maupun mengantisipasi serangan siber.

BACA JUGA: Lewat Cara Ini Srikandi Ganjar Jatim Gali Potensi Milenial Perempuan di Pasuruan

"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum se-maju Jawa Tengah. Apalagi tadi disampaikan beberapa kali juga dirujukkan dari teman-teman dari provinsi lain," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis seusai pertemuan.

Dalam pertemuan itu Komisi I DPR RI juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya.

Menurut Kharis, dengan terobosan-terobosan yang ada, Provinsi Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pusat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kami lakukan tahapan itu meskipun kita akui belum sempurna amat. Tapi on going process lah sampe menuju ke titik yang diharapkan Komisi I, kami akan coba lakukan," sebut Ganjar.

Pria 54 tahun ini juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya dengan sangat hati-hati, agar data yang tersimpan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau sekarang mau sharing mesti hati-hati karena datamu mulai sekarang diintegrasikan, kalau bagi-bagi nomor KTP hati-hati, kemudian kamu punya pin atau password jangan pernah minta tolong orang," imbau Ganjar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler