jpnn.com, JAKARTA - AirNav Indonesia menyatakan pengelolaan waktu terbang (slot time) dilakukan secara online melalui sistem aplikasi Chronos dengan mengedepankan transparansi.
Sistem aplikasi Chronos adalah sistem aplikasi real slot yang dibuat oleh AirNav Indonesia dan telah terkoneksi dengan sistem Flight Approval (izin rute) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
BACA JUGA: AirNav Siaga 24 Jam Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
“Sistem Chronos sudah kami luncurkan sejak 2015 dan seluruh maskapai memiliki akses langsung untuk mengajukan slot, merubah slot hingga membatalkan slot," ujar Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Didiet K. S. Radityo di Jakarta, Jumat (15/12).
"Dan ini semua online, real time serta transparan, setiap maskapai secara bersamaan bisa melihat dan mengakses pada tampilan yang sama sehingga setiap upaya kecurangan, jika ada, akan terlihat oleh lainnya. Ini merupakan komitmen AirNav untuk transparan dalam pengaturan Slot dan meningkatkan layanan kepada seluruh pengguna jasa,” imbuhnya.
BACA JUGA: Aviasi Indonesia Harus jadi yang Terdepan
Pengelolaan slot time, lanjutnya, sesuai dengan KP 112 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot TIme) Bandara.
Didiet menjelaskan, untuk penerbangan reguler, maskapai telah mendapat izin terbang dan slot dari Direktorat Angkutan Udara berdasarkan periode terbang, baik winter maupun summer.
BACA JUGA: Bandara Internasional Lombok Praya Hari ini Kembali Ditutup
Namun, jadwal penerbangan tidak selalu tepat waktu dikarenakan berbagai macam faktor, seperti kendala cuaca, alasan operasional hingga force majure. Ini membuat maskapai harus melakukan penyesuaian slot.
“Di sinilah maskapai menggunakan Chronos untuk melihat di jam manakah mereka bisa masuk. Maskapai akan mengecek bandara asal dan bandara tujuan, apakah kapasitasnya masih tersedia. Dan semua ini online serta real time, jadi sangat transparan,” jelas Didiet.
Mengenai permintaan ekstra flight, Didiet menjelaskan, setiap maskapai harus mendapatkan flight approval (FA) dari Direktorat Angkutan Udara dengan memperhatikan kapasitas bandara.
“Maskapai ke AirNav untuk mengetahui kapasitas runway bandara tersebut apakah memadai. Lalu maskapai juga harus minta izin ke bandara asal maupun tujuan untuk mengetahui kapasitas apron, parking stand hingga kapasitas terminal. Kalau ini sudah klop semua, mereka mengajukan ke Direktorat Angkutan Udara. Setelah disetujui, maka Flight Approval-nya terbit dan saat dia masuk ke Chronos, FA nya sudah akan ada di sana karena telah terintegrasi,” jelasnya.
Didiet menjelaskan, persetujuan slot time pasti memperhatikan Notice of Airport Capacity (NAC) dari bandara asal maupun tujuan.
“Pada sisi AirNav adalah kami memastikan penerbangan dapat dilayani sesuai dengan kapasitas runway,” katanya.
Hasilnya, terjadi peningkatan jumlah kapasitas pergerakan pada 2012 sebelum AirNav dibentuk kapasitas Bandara Soekarno-Hatta hanya 52 pergerakan per jam.
Pada 2013 setelah AirNav Indonesia terbentuk kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta meningkat sebanyak 64 pergerakan. Pada 2014 menjadi 72 pergerakan, tahun 2016 menjadi 76 pergerakan dan di tahun 2017 ini menjadi 81 pergerakan per jam.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Ngurah Rai Bali Kembali Beroperasi
Redaktur & Reporter : Yessy