jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, rencana pengembalian Deputi Penindakan KPK ke Polri Irjen Firly adalah gambaran lembaga rasuah itu kini penuh intrik dan manuver politik, serta semakin membuka "front" terhadap kepolisian.
Karena itu, Neta menyayangkan kalau terjadi pengembalian deputi penindakan kepada institusi asalnya, Polri.
BACA JUGA: Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK
Menurut Neta, pengembalian anggota Polri dari KPK ke institusinya adalah hal biasa kalau tidak ada insiden.
BACA JUGA: KPK Bergolak Lagi, Pimpinan Pertimbangkan Kembalikan Irjen Firli ke Polri
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bos PT Duta Palma Jadi Tersangka Kasus Lahan di Riau
Hanya saja, ujar dia, pengembalian deputi penindakan KPK ke Polri kali ini terkesan sarat kepentingan pihak tertentu, mengingat sebelumnya ada manuver dan gejolak di internal komisi antirasuah.
"Ini sangat tidak sehat dan terkesan pimpinan KPK kalah oleh manuver pihak tertentu di internal KPK," kata Neta dalam keterangan persnya, Selasa (30/4).
BACA JUGA: KPK Bergolak Lagi, Pimpinan Pertimbangkan Kembalikan Irjen Firli ke Polri
BACA JUGA: Periksa Nico Siahaan di Kasus Suap, KPK Tanyakan soal Uang
Neta menambahkan, para pimpinan KPK seperti anak kost yang tidak mengakar di lembaga pemberangus korupsi itu. Padahal para pimpinan KPK dipilih dari hasil seleksi yang ketat dengan biaya negara.
"Dengan adanya kasus ini terkesan KPK sudah menjadi "kerajaan" pihak tertentu dan ke depan ini akan sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi di negeri ini," ungkapnya.
Neta menambahkan, sebelum adanya rencana pengembalian deputi penindakan itu, di KPK muncul kasus Surat Terbuka yang ditandatangani sejumlah orang. Dengan adanya surat terbuka itu, IPW menilai ada hal yang aneh di KPK.
Seharusnya para pimpinan KPK menjelaskan secara transparan, seperti apa kebenaran Surat Terbuka itu dan bagaimana kondisi yang sebenarnya saat ini.
Bukannya menjelaskan secara transparan soal kondisi di internal KPK, pimpinan malah akan mengembalikan direktur penindakan ke Polri.
BACA JUGA: Kasus Nur Mahmudi Ismail Bisa Berujung SP3
"Apakah pengembalian ini adalah gambaran bahwa direktur penindakan tersebut merupakan "biang masalah" konflik internal KPK, atau justru para pimpinan KPK tidak berdaya menghadapi manuver dan tekanan pihak tertentu di internal KPK sehingga deputi penindakan itu terpaksa dikorbankan," paparnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Reaksi Enggartiasto Saat Tim KPK Menggeledah Kantor Kemendag
Redaktur & Reporter : Boy