JAKARTA--Para pengembang yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang seperti Realestat Indonesia (REI) maupun asosiasi lainnya perlu menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pembangunan rumah bagi masyarakatPasalnya, dengan dana CSR dari pengembang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun di luar kompleks perumahan
BACA JUGA: Lagi, Pemda Diminta Gratiskan IMB
Penegasan tersebut disampaikan Menpera Suharso Monoarfa saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Rakerda DPD REI Jakarta 2010 di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (27/10).
“Saya mengajak para pengembang untuk menyisihkan dana CSR yang dimiliki untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun di luar kompleks perumahan,” katanya.
Menurut Menpera, dana CSR juga dapat digunakan sebagai bagian program Balance Urban Development (BUD) atau pemberdayaan masyarakat
"Pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mengurangi kawasan-kawasan kumuh di daerah perkotaan
BACA JUGA: Payung Hukum Sita Paksa Segera Dibahas
Pemda juga harus ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah kekumuhan kota,” tandasnyaBACA JUGA: PLN Kerahkan 15 Ribu Petugas
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Kirim 4 Genset ke Mentawai
Redaktur : Tim Redaksi