Pengembang Geothermal Tidak Perlu Tunggu Perpres

Jumat, 11 Februari 2011 – 15:38 WIB

JAKARTA -- Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, menyambut gembira atas kepastian pengembangan geothermal yang akan dilakukan antara pemenang lelang geothermal di daerah dengan PLN"Dengan kepastian tidak akan ada Perpres yang mengatur harga jual energi geothermal ke PLN, maka pengembang geothermal tidak perlu menunggu-nunggu Perpres lagi," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Jumat (11/2).

Selama ini para pemenang lelang geothermal yang dilakukan di daerah-daerah tidak segera menandatangani kontrak jual beli listrik dengan PLN karena menunggu Perpres yang mereka harapkan bisa menetapkan harga yang lebih tinggi

BACA JUGA: Honda Jazz, Empat Kali Top Brand Award

"Pengembang yang sudah memenangkan lelang yang dilakukan gubernur atau bupati dengan harga 7,5 atau 8,5 cent USD, misalnya, masih berharap bisa menjual listriknya ke PLN dengan harga lebih tinggi melalui Perpres yang konon akan keluar," ujar Dahlan.

Kepastian tidak akan adanya Perpres tersebut diperoleh direksi PLN setelah mengikuti rapat koordinasi di bidang kelistrikan yang dilakukan di kantor Wakil Presiden Rabu sore lalu.

Perpres tidak akan terbit namun akan digantikan dengan Kepmen yang mengatur harga dan penugasan kepada PLN dimana untuk harga jual listrik tertinggi 9,7 cent USD/kWh dan hasil lelang dengan harga di bawah 9,7 cent USD/kWh akan bersifat final dan PLN dengan Pengembang tinggal menegosiasi dan finalkan konsep perjanjian jual beli energinya (energy sales contract)
Sementara itu untuk pelelangan yang dilakukan dengan harga diatas 9,7  (sebelum Permen 32  keluar) akan dinegosiasikan secara bisnis to bisnis, demikian juga halnya untuk skala kecil dibawah 10 MW.

"Dengan adanya kepastian ini, PLN menargetkan tanggal 11 Maret depan sudah akan ada lima geothermal yang menandatangani kontrak jual-beli listrik antara pengembang geothermal dan PLN, dan akan mempercepat pembangunan pembangkit proyek Percepatan 10.000 MW tahap 2 khususnya untuk PLTP " ujar Dahlan

BACA JUGA: Lenovo Seriusi Laptop untuk UKM

Dari lima pengembang tersebut akan diperoleh kapasitas sekitar 600 MW
Dengan demikian sekitar 70% persoalan yang muncul antara pengembang dan PLN sudah terselesaikan.

Kepada pengembang yang memenangkan lelang dengan harga yang terlalu murah PLN masih berupaya mencarikan jalan keluarnya

BACA JUGA: Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR

"Ada pengembang yang menang lelang dengan harga 5,6 cent USDSaya pastikan pengembang tersebut tidak akan mampu menggarap geothermalnyaPasti rugiMau diapakan yang begini?," kata Dahlan

Dengan pembicaraan bisnis to bisnis, Dahlan berpikir untuk membantu mereka dengan cara melakukan kontrak secara staging"Misalnya, selama 10 tahun pertama, nilai kontraknya bisa saja menjadi 7,5 cent USD, tapi 20 tahun berikutnya hanya 4 cent USDDengan demikian pengembang itu akan bisa mendapatkan pinjaman bank untuk memulai proyeknyaDengan nilai kontrak yang tinggi 10 tahun pertama, pengembang bisa mengembalikan pinjaman bank sampai lunas," katanya.

PLN tentu tidak bisa menaikkan harga tersebut begitu saja, misalnya menjadi 7,5 cent USD"Kalau PLN melakukan itu, bisa jadi para gubernur dan bupati akan digugat oleh peserta lelang yang lain, yang dulu menawar 7 cent USD tapi kalah lelang," katanyaKasus seperti ini akan bisa membuat potensi geothermal tersebut tersandera"Pengembang tidak mampu memulai proyek, Pemda juga tidak bisa membatalkan hasil lelang sebelum tiga tahunPotensi geothermal tersandera begitu saja," tambahnya.

PLN berharap hanya pengembang yang serius yang masuk ke geothermalResiko geothermal memang cukup besar"Bisa saja setelah mengebor berkali-kali dengan biaya mahal ternyata tidak mendapatkan sumber energinyaIni mirip pengeboran minyak dan gasAda kalanya sukses, ada kalanya gagal," tambahnya"PLN menengarai banyak yang masuk ke geothermal hanya untuk memenangkan proyek dan setelah itu baru mencari dana ke sana ke mari yang akhirnya memakan waktu sangat panjang," tambahnya(*/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Minta IPO Garuda Dijual Kreatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler