jpnn.com - JAKARTA--Pengemudi Go-Jek gerah dengan aturan perusahaan mereka yang dinilai merugikan.
Perusahaan menetapkan jika sekali menolak order-an, sanksinya cukup berat yaitu pemotongan sebanyak 10 poin.
BACA JUGA: Waduh..Bu Susi Sebut Reklamasi Bisa Ganggu Operasional TNI AL
Padahal poin adalah bagian penting bagi pengemudi Go-Jek untuk menambah pemasukan.
"Kan tidak adil sekali, kalau sekali menolak orderan diturunkan 10 poin. Kalau terima orderan naiknya cuma dua poin. Kok jomplang sekali bedanya," kata Anda, pengemudi Go-Jek kepada JPNN, Selasa (4/10).
BACA JUGA: Tinjau Vaksinasi Siswa SD, Wagub Djarot: Jangan Pakai yang Palsu Ya
Meski tidak pernah menolak orderan penumpang, Anda merasakan, sistem tersebut memberatkan. Karena perusahaan seolah-olah tidak menghargai jasa pengemudi.
"Kalau turun 10, ya harusnya naik 10 donk. Jangan naiknya hanya dua, jauh sekali bedanya," ucapnya.
BACA JUGA: Hujan Deras Bikin Banjir dan Macet, Hindari Beberapa Lokasi Ini
Selain itu, perusahaan memberlakukan aturan ketat bagi pengemudi Go-Jek.
Misalnya, pengemudi Go-Jek tidak menawarkan masker, penutup kepala, atau jas hujan.
Bila penumpang keberatan dan melaporkan ke perusahaan, pengemudinya akan diskors dua bulan.
"Banyak pengemudi Go-Jek yang dihukum karena dapat laporan dari pelanggan. Tapi sudah risiko mau bagaimana lagi, dijalani saja," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dianggap Menghina Program Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi