Pengemudi Fortuner Kabur Usai Tabrak Gerobak, Diadang Massa di Gerbang Tol, Tegang, Videonya Viral

Rabu, 02 Juni 2021 – 12:32 WIB
Mobil Fortuner berpelat nomor B 1218 PJS diamuk massa di Gerbang Tol Ciledug 2, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6). Foto: Instagram/Info Ciledug

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Video memperlihatkan sebuah mobil Fortuner berpelat nomor B 1218 PJS diamuk massa di Gerbang Tol Ciledug 2, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, mobil yang berada di gerbang tol itu dalam kondisi rusak.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Bagian kaca depan dan belakang tampak pecah. 

Sejunlah warga memenuhi sekitar gerbang tol.

BACA JUGA: Berita Duka, Pemotor Tewas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Diduga Korban Tabrak Lari

Pria yang diduga pengemudi mobil juga diamankan di dalam salah satu ruang di gerbang tol tersebut.

Pengemudi mobil terlihat mengalami luka pada bagian wajah.

BACA JUGA: Ini Alasan Polri Tarik 3 Perwira Menengah dari KPK

Perwira Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/6) dini hari.

Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai pria berinisial JAH itu menabrak gerobak tukang gorengan di wilayah Tangerang Selatan.

"Mau putar (putar balik), mundur kena gerobak gorengan setelah membentur itu, mereka (pelaku) tidak berhenti, jalan lagi, dikejar sama massa," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).

Saat tiba di Jalan Raya Ciledug, mobil Fortuner itu menabrak pengendara sepeda motor. 

Usai menabrak motor, JAH malah makin panik dan kabur, tidak mau menghentikan mobilnya.

"Dia tidak berhenti, terus, masih jalan terus menuju ke arah Tol Ciledug. Sebelum sampai ke arah tol situ, di pintu tol dihentikan massa atau pengendara motor yang lainnya," ujar Mulyadi.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor yang ditabrak mobil Fortuner mengalami luka ringan. 

Adapun mobil Fortuner itu kini sudah diamankan polisi.

"Karena melihat persoalan lukanya ringan berarti ya enggak kami tahan (pelaku). Kami ambil keterangan, sudah, tetapi proses hukum tetap berjalan," ujar  Mulyadi. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler