Pengemudi Fortuner Membawa 2 Senjata, Buat Apa sih?

Senin, 05 April 2021 – 15:12 WIB
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal mendalami tujuan MFA, pengemudi Fortuner yang berlagak jagoan di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur, memiliki dua pucuk senjata.

Dua pucuk senjata itu berjenis airsoft gun dan air gun.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Oh Ternyata

"Kami dalami semua (tujuan memiliki senjata)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/4).

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Air Soft Gun, senjata tersebut tidak untuk dibawa ke mana-kemana.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Penggeledahan terhadap Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata, Berat nih

Oleh karena itu, pihaknya memberitahukan kepada Perbakin bahwa senjata untuk olahraga tersebut seharusnya disimpan.

"Kami koordinasi dengan Perbakin yang biasanya latihan olahraga itu harusnya disimpan, bukan dibawa," kata Yusri.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menetapkan MFA, pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata di traffic light Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4), sebagai tersangka.

Penetapan MFA sebagai tersangka, usai polisi melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.

Alumnus Akpol 1991 itu menyebut, penyidik juga melakukan penahanan terhadap MFA.

Polisi menjerat MFA dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin. (cr3/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler