jpnn.com, BOGOR - Viral video yang menunjukkan sebuah mobil hitam berplat nomor dinas kepolisian 3553-07 ugal-ugalan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6). Mobil tersebut tampak mengawal 3 mobil lainnya lengkap dengan rotator dan strobo khas seperti mobil dinas kepolisian.
Mobil tersebut juga memaksa membelah jalur lawan arah (contraflow) di jalur tersebut. Setelah ditelisik, pengemudi kendaraan tersebut adalah Kevin Kosasih, 24, yang masih berstatus pelajar.
BACA JUGA: Viral Video Polisi Atur Lalin Sambil Joget, Pengamat: Kesannya Lebay
Petugas yang mendapat laporan dari warga, berusaha menghentikan mobil tersebut. Namun, iringan-iringan itu terlihat mencoba melarikan diri, sebelum akhirnya petugas bisa menghentikannya di wilayah Cisarua, Bogor.
BACA JUGA: Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Tewas Dihakimi Massa Usai Tabrak Pejalan Kaki
BACA JUGA: Viral! Pak Kapolsek Joget di Jalan
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, kendaraan yang dipakai Kevin merupakan milik pribadi. Namun, dari penampakan STNK berwarna hijau mobil tersebut seperti mendapat fasilitas plat dinas.
“Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi, mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas plat dan STNK dinas Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
BACA JUGA: Ada Satu Lagi Video yang Belum Sempat Viral
Oleh karena itu, Dedi mengatakan, akan mendalami terkait penerbitan STNK dinas ini bisa dimiliki oleh sipil. “Itu masih saya tanyakan ke logistik. Itu kayak semacam plat dan STNK bantuan yang untuk plat-plat hitam untuk menteri,” imbuhnya.
Meski begitu, Dedi menekankan, polri tetap bersikap profesional dalam menindak kesalahan yang dilakukan oleh Kevin. Penerapan tilang sesuai dengan undang-undang yang ada tetap diberlakukan.
“Dia (Kevin) mungkin merasa tidak akan ditilang sehingga tidak taat peraturan. Tapi, polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu plat dan STNK didapat dari mana,” jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
BACA JUGA: Ugal-ugalan Hingga Tewaskan Satu Penumpang, Sopir Metromini Kabur
Terpisah, Kapolres Bogor Kabupaten AKBP AM Dicky membantah mobil tersebut merupakan kendaraan operasional kepolisian. Dia memastikan plat nomor di mobil itu palsu.
“Itu bukan mobil dinas, dan platnya pasangan (tempelan) alias palsu,” kata Dicky.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar soal surat mobil tersebut yang tak lazim seperti mobil umum milik sipil. Sebab surat kendaraan yang ditunjukkan oleh Kevin bertuliskan Markas Besar Kepolisian Staf Logistik dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) berwarna hijau, berbeda dari STNK mobil biasa yang umumnya berwarna kuning. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga di Bogor Diduga Terserang Cacar Monyet
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti