Ada Satu Lagi Video yang Belum Sempat Viral

Jumat, 31 Mei 2019 – 05:19 WIB
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, BANYUWANGI - Penyidik Reskrim Polres Banyuwangi menetapkan B sebagai tersangka penyebaran video mesum yang melibatkan pelajar SMP. Hanya saja, B tidak ditahan karena statusnya masih di bawah umur.

Video tersebut sebenarnya direkam dua tahun lalu. Namun, baru heboh sekarang setelah viral di jagat maya. Saat direkam, si laki-laki masih duduk di bangku SMA. Sedangkan pemeran perempuan duduk di bangku SMP kelas 1.

BACA JUGA: Targetkan 2020 Semua Transaksi Nontunai, Bupati Banyuwangi Bicara Dompet Tipis

Saat ini si laki-kali berinisial R kuliah di Politeknik Banyuwangi. Sementara perempuannya yang berinisial S hendak lulus SMP tahun ini.

Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Banyuwangi, ada tiga video yang beredar di masyarakat. Durasi masing-masing video tersebut bervariasi, yakni mulai dari 2 menit 20 detik, 1 menit 39 detik, dan 1 menit 33 detik. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di sebuah kamar.

BACA JUGA: Propam Periksa Saksi di TKP Terkait Viral Brimob Hajar Andri Bibir

Video tersebut cepat menyebar dalam beberapa hari belakangan ini. Yang bikin miris, foto pasangan itu banyak dijadikan meme oleh warganet pengguna Instagram dan Twitter. Tidak sedikit dari pemilik akun yang tiba-tiba memuat foto pasangan kekasih tersebut.

BACA JUGA: Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap

BACA JUGA: Viral Video Oknum BAIS TNI Diduga Provokasi Massa, Begini Penjelasan Kapuspen TNI

Sontak, bagi mereka yang tak mengetahui konteksnya langsung bertanya-tanya siapa pasangan yang kerap muncul di beberapa posting-an akun Infogram.

Kasus video mesum pelajar itu sejatinya sudah heboh di Banyuwangi sejak pertengahan bulan Mei lalu. Diketahui pemeran perempuan dalam video itu masih duduk di bangku SMP. Sementara yang laki-laki saat ini tercatat sebagai mahasiswa Politeknik Negeri di Banyuwangi.

Dalam beberapa posting-an akun Infogram, pemeran perempuan sempat meminta maaf kepada seluruh warga Banyuwangi yang sudah membuat gaduh.

”Saya sungguh salah dan sangat berdosa hanya penyesalan yang ada. Saya sangat menyadari hal yang saya lakukan sangat tidak pantas. Terima kasih telah memberi pelajaran yang sangat berharga bagi saya,” tulis S di sejumlah akun Infogram.

Kasatreskrim AKP Panji Pratistha Wijaya membenarkan pihaknya telah menangani kasus video mesum tersebut. Dikatakan Panji, beredarnya video mesum pelajar sudah berlangsung sebulan lalu. Sebelumnya sudah beredar, hanya saja belum sampai viral seperti sekarang.

Panji menyebut ada satu lagi video yang belum sempat viral, tapi sudah berhasil diamankan terlebih dahulu oleh polisi. ”Para pihak yang terlibat berada di dalam rekaman video mesum telah kami panggil dan periksa serta sudah kami lakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” ungkap Panji.

Dari hasil pemeriksaan beberapa pihak yang telah diproses hukum, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan video tersebut hingga viral. ”Tersangka yang kami amankan berinisial B. Dialah yang menyebarkan video tersebut,” jelas Panji.

Menurut Panji, ada dua perkara yang diproses oleh Polres Banyuwangi, yakni tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Masing-masing sudah diproses secara hukum terutama terkait dengan pelanggaran UU ITE yang menyebabkan video tersebut cepat tersebar hingga viral.

”Karena kedua belah pihak di bawah umur dan ancaman hukuman di atas tujuh tahun sehingga dilakukan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Hasil diversi juga telah dikirimkan ke pengadilan,” bebernya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait ada mahasiswanya yang tersangkut kasus ini, Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi Son Kuswadi mengaku sudah mendengar kabar tersebut. ”Yang jelas ada sanksinya. Hanya saja, pemberian sanksi menjadi kewenangan senat,” tegasnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Peluk Mantan Pacar Katanya Buat Kenang – kenangan, Oh Ternyata

Saat ini senat sedang mengumpulkan fakta-fakta tentang video mesum tersebut. Dia juga mengaku prihatin dengan viralnya video mesum tersebut, meski perkara ini terjadi di luar kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.

”Jadi keputusannya ada pada senat, bukan direktur. Apa yang menjadi keputusan senat nantinya akan dilaksanakan direktur. Pada intinya kami ingin mendidik, bukan menghukum,” pungkasnya. (ddy/aif/c1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Video Brimob Hajar Pedemo, Ternyata Ini Faktanya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler