jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan BT, pengemudi mobil Honda HRV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Pasal yang dipersangkakan kepada BT ditetapkan, yakni Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap, yang Kenal Siap-Siap Saja
"Yang bersangkutan atas kejadian di Sudirman yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, itu mobil yang menabrak tiga motor itu, ya. Itu hari ini pelaku atas nama BT kami naikkan statusnya jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis.
Selain itu, penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan apakah BT dalam keadaan mabuk saat terlibat kecelakaan tersebut.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Turun ke Sawah Bareng Mayjen Hassanudin dan Irjen Panca
"Sedang mabuk atau tidak kan nanti kita cek urinenya. Nanti setelah kita cek urinenya hasil sudah keluar, nanti kita sampaikan," ujarnya.
Kecelakaan terjadi pada Rabu (16/2) dini hari pukul 01.15 WIB yang melibatkan mobil Honda HRV dan tiga pengemudi sepeda motor.
BACA JUGA: Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak 3 Pemotor di Sudirman
Berdasarkan kronologis, mobil yang dikemudikan oleh BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Sesampainya di dekat Graha BNI, karena pengemudi kurang konsentrasi, mobil menabrak bagian belakang tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan Yamaha Aerox yang sedang melaju di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.
Sementara dua pengemudi lainnya, berinisial MI (20) mengalami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek serta AFZ (33) mengalami lecet pada kaki dan tangan.
Kecelakaan ini viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, terlihat pengemudi BT sedang ditanyakan oleh teman perempuannya.
Namun, BT terlihat setengah sadar dan tidak merespons pertanyaan dari temannya itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti