jpnn.com, NGAWI - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mitra Grab Bike di Ngawi, Jatim, protes keras lantaran pihak perusahaan mendadak memutus kerja sama kemitraannya secara sepihak.
‘’Kami tidak bisa berbuat apa-apa,’’ kata Sukadi Eda Wahono, eks pengemudi Grab Bike, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Regulasi Ketenagakerjaan Belum Lindungi Mitra Ojol
Setelah diputus kerja sama kemitraan oleh Grab beberapa hari lalu, Sukadi bersama sejumlah rekannya yang senasib sempat melakukan beberapa upaya.
Terutama untuk mencari tahu alasan mengapa perusahaan yang bermarkas di Singapura tersebut memutus kemitraan. ‘’Aneh sekali, tanpa pemberitahuan apapun tiba-tiba diputus secara sepihak,’’ ungkapnya.
BACA JUGA: Driver Ojek Online Ditemukan Bersimbah Darah
Dari penelusuran itu pula diketahui bahwa pemecatan dilakukan secara sporadis dalam dua pekan terakhir. Pun, tidak hanya pengemudi Grab Bike di Ngawi yang kena pemutusan kemitraan. ‘’Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, dan Lumajang informasinya juga sama,’’ imbuhnya.
BACA JUGA: Prabowo - Sandi 67,8%, Gerindra Gelar Syukuran, Apresiasi Kerja KPPS
BACA JUGA: Warga Demo Besar â besaran saat Tambang di Lereng Gunung Lawu dan Wilis Ditutup
Sukadi bersama sejumlah rekannya mengaku sempat menanyakan soal pemutusan kemitraan itu kepada perwakilan Grab di Madiun. Menurut pihak perusahaan, pemutusan tersebut dilakukan karena mereka telah menyalahi kode etik yang ditetapkan pihak Grab.
‘’Kode etiknya itu ada banyak, 37 kalau tidak salah. Tapi tidak dijelaskan yang mana yang kami langgar,’’ paparnya.
Kendati hanya bisa pasrah, Sukadi tidak dapat menutupi rasa kecewanya. Apalagi, warga asli Blitar itu gabung Grab sejak 2016 lalu. Di Ngawi sendiri, Grab mulai masuk dan berkembang pesat sejak Januari 2018.
Terakhir, jumlah pengemudinya mencapai 300-an orang. Sedangkan orderan menyentuh 1.000 hingga 1.500 setiap hari, baik untuk Grab Bike, Grab Car, maupun Grab Food. ‘’Apapun alasannya kami ya harus menerimanya, tapi sangat disayangkan saja,’’ ungkapnya.
Lebih mengecewakan lagi, lanjut Sukadi, semua saldo yang dimiliki para mantan pengemudi Grab itu ikut hangus saat mereka diputus kemitraannya. Padahal, pada saldo tersebut bukan hanya berisi bonus pengemudi dari pihak perusahaan selama bekerja sama.
Tapi juga terdapat penghasilan sah para pengemudi Grab ketika menerima orderan dengan model pembayaran transaksi nontunai. ‘’Setelah diputus ya tidak bisa dicairkan,’’ keluhnya.
Selama ini, setiap pengemudi memiliki saldo dengan nilai berbeda. Ada yang hanya Rp 100-an ribu, ada pula yang mencapai RP 1 juta lebih. Duit yang masuk dalam saldo tersebut selain dari pembayaran nontunai pelanggan, juga dari bonus yang diberikan perusahaan atas kerjasama mereka selama ini.
Yang dikhawatirkan para pengemudi, pemutusan kemitraan sepihak secara masal itu hanya dimanfaatkan oleh oknum perusahaan yang ingin mengambil saldo tersebut. ‘’Kami tidak tahu pastinya, tapi dulu sepertinya pernah juga terjadi hal semacam itu,’’ ungkapnya.
Mengenai nasib mereka ke depan, Sukadi mengaku sudah mengadukan masalah ini ke DPRD Ngawi. Sukadi bersama perwakilan lain telah menemui Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Selasa lalu (14/5).
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Eks Wabup: Tidak Pernah Bicara dengan Bupati
Kebetulan dalam pertemuan itu juga hadir dari pihak dinas perhubungan setempat. ‘’Intinya kami diminta melupakan yang sudah, dan dijanjikan bakal dibantu untuk mendapatkan pekerjaan baru,’’ ungkapnya. (tif/isd)
Kiprah Grab di Ngawi
- Mulai masuk Januari 2018
- Jumlah mitra yang terdaftar 300 orang, tapi yang aktif hanya 100
- Rata-rata jumlah orderan masuk 1.000-1.500 perhari
- Dua pekan lalu, hampir 90 persen mitra Grab di Ngawi diputus kemitraannya oleh perusahaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugikan Konsumen dan Mitra, Perang Tarif Ojol Harus Dihentikan
Redaktur & Reporter : Soetomo