jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan membebaskan sejumlah driver ojek online (ojol) yang ditangkap karena mengeluh akan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya hanya memberikan sebatas edukasi pada para driver ojol yang videonya sempat viral tersebut.
BACA JUGA: 2 Pemuda Sering Berduaan di Rumah, Perbuatannya yang Terlarang Terungkap
“Memang sempat kami amankan, tetapi tidak ditahan. Sudah dibebaskan,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (14/4).
Yusri menambahkan, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, para driver ojol mengaku bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah salah. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Perempuan yang Tewas Telentang di Pinggir Jurang
“Kami berikan mereka edukasi-edukasi pemahaman terkiat situasi saat ini. Alhamdulillah mengerti. Motifnya itu dia hanya merespons situasi yang saat ini terjadi,” tambah Yusri.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah driver ojol mengeluh atas penerapan kebijakan PSBB untuk meredam penularan COVID-19.
BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Perempuan yang Tewas Telentang di Pinggir Jurang
Mereka menuntut perhatian pemerintah atas kebijakan PSBB yang mempengaruhi pendapatannya. Dalam video itu, para pengemudi ojol itu juga mengaku jangan salahkan mereka jika berbuat di luar akal sehat karena tidak diperhatikan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan