Pengendara Disetop Petugas Memakai APD di Perbatasan Cianjur, Lihat yang Terjadi

Minggu, 20 Juni 2021 – 20:26 WIB
Petugas menggunakan APD di Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas di perbatasan Cianjur, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA POTO/ Ahmad Fikri (Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Polisi dan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan berpelat luar kota yang ingin berwisata ke daerah itu.

Para pengendara diminta memutar balik oleh petugas di pos penyekatan perbatasan Cianjur karena tidak membawa surat bebas Covid-19 berupa hasil swab antigen.

BACA JUGA: Tanpa Aba-aba, Preman Pasar Pukul Kepala Pengendara Motor

Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan razia protokol kesehatan atau prokes kembali ditingkatkan menyusul lonjakan penularan virus Corona di sejumlah daerah yang bertetangga dengan Cianjur.

"Tercatat di sejumlah titik perbatasan, lebih dari 10 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua bernopol luar kota dipulangkan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 antigen yang sebagian besar dengan tujuan tempat wisata," kata Hendri.

BACA JUGA: W Sudah Diringkus oleh Anak Buah AKBP Sumarni, Lihat Penampilannya

Operasi itu melibatkan petugas gabungan dari Satgas Covid-19, TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan PMI Cianjur. Mereka melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Cianjur, tepatnya di perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass.

Kanit Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira mengatakan pemeriksaan itu untuk menekan jumlah kendaraan luar kota tanpa surat keterangan bebas Covid-19 masuk Kota Cianjur.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Menag Gus Yaqut untuk Penyuluh Agama, Alhamdulillah

"Semua kendaraan bernopol luar kota, tidak luput dari pemeriksaan yang digelar di perempatan Lampu Gentur. Pengendara luar kota yang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 antigen terpaksa diputar balik," ucapnya.

Sedangkan pengendara lokal tanpa menerapkan prokes, dikenakan sanksi denda dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat layanan terdekat di lingkungan tempat tinggalnya.

Selama operasi digelar, tingkat pelanggaran tidak menggunakan masker masih mendominasi. Petugas yang mendekati pengendara juga dilengkapi dengan APD untuk antisipasi penularan virus Corona.

"Sebagian besar mereka yang terjaring pengendara roda dua yang lupa membawa masker, selain mendapatkan sanksi denda, mereka juga dikenakan sanksi sosial dan fisik seperti push up," kata Yudistira. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler