jpnn.com, JAKARTA - Pengendara motor gede (gede) yang videonya viral karena menerobos pembatas jalan di Ring 1 Istana meminta maaf kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Hal itu disampaikan perwakilan pengendara motor saat melakukan audiensi ke Mako Paspampres di Jakarta Pusat, Senin (1/3).
BACA JUGA: Pengendara Moge Datangi Markas Paspampres, Ada Apa Nih?
"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata juru bicara pengendara moge, Halid Dermawan.
Halid menyampaikan, tidak ada sedikit pun niat pihaknya untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik.
BACA JUGA: Paspampres Tendang Sunmori Moge di Ring 1, Mayjen Agus Subiyanto Bilang Begini
Selain itu, Halid juga mengeklaim tidak berniat untuk mengancam ketertiban di area Ring 1.
"Untuk rekan-rekan bikers, saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik komunitas motor di Indonesia. Semoga dunia motor Indonesia lekas membaik. Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video viral tersebut," kata dia.
BACA JUGA: Letkol Wisnu Sebut Pengendara Moge Beruntung Cuma Ditendang Paspampres, Bukan Ditembak
Halid juga berjanji pihaknya tidak mengulangi kembali tindakan tersebut. Sekaligus berusaha menjadi kelompok motor yang lebih baik ke depannya.
Sementara itu, Asintel Paspampres Kolonel TNI Wisnu Herlambang mengatakan, urusan pihaknya dengan pengendara moge setelah peristiwa tersebut sebenarnya sudah selesai.
Pihak Paspampres sudah memberi teguran sekaligus edukasi kepada pengendara moge itu.
"Kami memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Manakala ada hal-hal dari unggahan video tersebut, misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kami serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," kata dia.
Wisnu juga menyampaikan pesan Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto agar semua pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.
"Bahwa setiap pengendara motor harus senantiasa menaati peraturan lalin, harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan, harus melaksanakan berkendara dengan tertib, tidak ada yang bisa membahayakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, pengguna jalan lainnya," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga