jpnn.com, AMBON - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan tindak penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang dialami Yongky Moli di atas Jembatan Merah Putih (JMP) Teluk Ambon Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay mengatakan pelakunya ada empat orang tak dikenal.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Perampasan Motor Bermodus Mata Elang di Joglo
"Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon setelah dianiaya empat OTK yang menggunakan tiga unit sepeda motor," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, korban dianiaya di atas jalan raya JMP pada sisi Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon (Kota Ambon) pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari.
BACA JUGA: Alamaak, Anak Polisi jadi Korban Perampasan Motor
Pria 32 tahun yang merupakan warga Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini dianiaya oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Peristiwa pidana ini berawal pada Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 WIT saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Poka menuju ke arah tempat tinggalnya.
BACA JUGA: Modus Baru Perampasan Motor, Libatkan Perempuan
Namun dalam perjalanan, tepatnya di TKP korban dipepet oleh para pelaku sekitar empat orang pelaku yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
Para pelaku menghadang laju kendaraan korban, dan salah seorang di antara mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban sehingga dia langsung terjatuh.
"Saat korban sudah terjatuh, selanjutnya para pelaku langsung membawa pergi sepeda motor milik korban menuju arah Kota Ambon," jelasnya.
Sementara korban berlari ke arah Poka untuk memberitahu kejadian tersebut ke keluarganya dan mereka membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
"Polsek Teluk Ambon kemudian mendatangi TKP, berkoordinasi dengan pihak Kantor Balai Jembatan untuk melihat kamera pengawas (CCTV)," katanya,
Selain itu polisi juga telah mendatangi ruang IGD RS Bhayangkara Ambon untuk interogasi lisan awal, namun korban belum dapat berbicara banyak karena luka yang dialaminya, namun kronologis singkat telah diperoleh polisi dari korban.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean