jpnn.com - SEMARANG - Modus perampasan sepeda motor di jalan semakin beragam. Seperti yang dilakukan Sup (30), warga Jalan Onta Raya, Pandean Lamper, Gayam Sari, Semarang.
Dia berpura-pura ditabrak agar dia bisa mengambil motor milik korban. Sup kini harus mendekam dalam penjara setelah tertangkap petugas Polsek Gajahmungkur.
Sebelum tertangkap, Sup beraksi pada Selasa (13/5) dini hari lalu. Saat itu, dia membuntuti korbannya bernama Sugiarto (49), warga Tegalsari, Candisari, Kota Semarang. Dia mengikuti Sugiarto sejak dari Jalan Kawi hingga tikungan Tegalsari.
Untuk melancarkan aksinya, Sup menyewa seorang perempuan bernama Sep. Tugas Sep adalah pemanis agar akting Supri meyakinkan di depan korban. Setelah membuntuti, Sup berpura-pura seolah tertabrak hingga jatuh.
BACA JUGA: Sering Transaksi Seks di Mobil, Tiga Wanita Diringkus Pol PP
"Korban panik dan berupaya membantu Supri dan Sep," kata Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Meiliyan Rahmadi.
Sup berupaya menjatuhkan mental korban dan meminta ganti rugi. Sup lalu minta diantar pulang. Korban pun menuruti dan mengantar Sup pulang, sedangkan Sep ditinggal di lokasi kecelakaan bersama dengan Honda Beat milik Sup. Saat di tengah perjalanan itulah, Sup menjalankan aksinya.
Dia merampas Mio JT milik Sugiarto. Korban tak kuasa mempertahankan motor miliknya. Dia pun langsung melaporkan ke polisi. Beruntung polisi bergerak cepat dan mendatangi lokasi kecelakaan. Di sana polisi mengamankan Sep.
"Berbekal pengakuan perempuan itu, kami membekuk Sup di rumahnya bersama motor rampasannya," ujar Meiliyan. (hid/ton/ms/din)
BACA JUGA: Mayat Ibu Guru Ditemukan Tanpa Celana
BACA JUGA: Polisi Meregang Nyawa di Diskotik Taman Sari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Tari Ditemukan Tewas Tanpa Celana
Redaktur : Tim Redaksi