jpnn.com, JAKARTA BARAT - Seorang warga negara (WN) Pakistan bernama Muhammad Imran, 28, menjadi korban penganiayaan di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Satu dari dua pelakunya sudah ditangkap yakni berinisial BIT, 33. Sedangkan rekannya satu lagi berinisial DR masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
"Saat korban berpapasan dengan pengendara lain, korban membunyikan klakson kemudian timbul penganiayaan," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/20).
Lebih lanjut, Teuku mengatakan bunyi klakson korban ternyata membuat pelaku tersinggung.
Pelaku yang pada saat itu berboncengan motor dengan temannya lalu turun dari kendaraan dan menghampiri korban.
Kemudian terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan.
“Korban dipukul hingga diserang dengan senjata tajam, sehingga mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka di sekitar kepala," pungkasnya.
Korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi yang mendapat laporan tersebut lalu melakukan pengejaran.
Pengejaran polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yakni BIT (33) yang bersembunyi di rumah keluarganya.
BACA JUGA: Serda Yusuf dan Serda Mistari Dikeroyok Rombongan Pengendara Harley Davidson
Pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan salah satu barang bukti yakni jaket yang digunakan saat berada di TKP.
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Ditahan, Kapolres Bukittinggi Beri Penjelasan Begini
BACA JUGA: Nenek Asmanah Tewas Tertimpa Alat Berat, Kondisi Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama