Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi

Minggu, 21 Januari 2024 – 00:00 WIB
Tangkapan layar dari akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat seorang pengendara tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/Instagram/@lensa_berita_jakarta/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut pihaknya tengah melakukan penelusuran atas kejadian pengendara motor yang tertimpa baliho atau alat peraga kampanye (APK) caleg saat sedang melintas di jalur bus TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu.

"Masih kami telusuri di lokasi kejadian," ujar dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/1).

BACA JUGA: Tolak Impor Beras, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Kementan

Benny juga menyayangkan pemasangan APK di sejumlah jalur TransJakarta karena dapat membahayakan pengguna jalan.

"Kami sudah melarang pemasangan APK di jalur TransJakarta karena bisa membahayakan yang memakai transportasi publik itu," kata dia.

BACA JUGA: Innalillahi, Pemuda Tewas Kecelakaan Akibat Baliho Peraga Kampanye Ambruk

Benny juga meminta kepada peserta pemilu dalam pemasangan APK untuk tertib serta menjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan seluruh aset yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut bersih dari alat peraga kampanye Pemilu 2024.

BACA JUGA: Anies: Kampanye Bukan Sekadar Baliho, Beri Kesempatan Rakyat Bertanya Apa Saja

"Jadi, TransJakarta memastikan aset-aset (tanggung jawab TransJakarta) steril dari kampanye politik. Jangan sampai mengganggu pelayanan (bus) kepada masyarakat," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo kepada pers di Jakarta, Sabtu.

Hal tersebut menanggapi adanya pengendara motor yang tertimpa baliho salah satu calon anggota legislatif (caleg) saat melintas di jalur TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Wibowo menyebut pemasangan alat peraga kampanye (APK) di median jalan, khususnya sebelah jalur TransJakarta itu bukan wewenang pihak TransJakarta, melainkan wewenang dinas terkait.

"Kami juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi terkait pemasangan APK itu," ujar Wibowo.

Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @lensa_berita_jakarta, dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara lain menolong pengendara yang tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta pada Sabtu.

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di Jalan Daan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur TransJakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya," tulis akun tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Protes Baliho Caleg Tutupi Tempat Usaha, Dhifla Wiyani: Miskomunikasi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler