jpnn.com, PALEMBANG - Guna menghindari pungutan liar (pungli) di jalan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghapuskan tilang secara manual.
Tilang secara manual tersebut digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
BACA JUGA: ETLE Mobile Mulai Beroperasi di Pekanbaru, Pengendara Jangan Nekat, Pasti Disikat!
Tilang ETLE tersebut dapat langsung merekam pelanggaran yang terjadi di jalanan.
Kendati Tilang ETLE dapat merekam secara langsung pelanggaran di jalan, tetapi kebijakan tersebut rupanya diakali sebagian warga dengan menutup atau melepas nomor pelat kendaraan.
BACA JUGA: BBPOM Palembang Imbau Penjual Ice Smoke Gas Nitrogen Wajib Food Grade
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengendara yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan.
"Kejadian yang seperti itu tentunya melanggar aturan, dan apabila pengendara tersebut tertangkap akan kami bawa ke kantor, dan juga bisa dikenakan pasal pidana," tegas Pratama, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Polda Sumsel Amankan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia
Sejauh ini, lanjut Pratama, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah orang-orang yang melepas pelat nomor kendaraan itu untuk menghindari ETLE atau tidak.
"Kami mengimbau agar hal-hal seperti itu tidak dilakukan," ucap dia.
Pratama menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan ETLE untuk menertibkan lalu lintas di jalan dan menekan angka kecelakaan.
Dari data kepolisian, angka kecelakaan pada 2022 menurun 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Pratama, kecelakaan terjadi diawali karena adanya pelanggaran.
"Kecelakaan itu terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas di jalan," beber Pratama.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat tertib berlalu lintas saat di jalanan.
"Karena tertibnya suatu wilayah bisa dilihat dari tertibnya masyarakat berlalu lintas. Kalau lalu lintasnya tertib, masyarakatnya juga pasti tertib," tutup Pratama. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Polda Sumsel Soal Isu Pemilik Kebun Ganja Dibuang ke Jurang setelah Ditembak Mati
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati