Pengendara yang Menongkrong di Flyover Bakal Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru

Jumat, 09 Desember 2022 – 09:51 WIB
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat mengedukasi masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas dan mengimbau agar tidak menongkrong di atas flyover. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengimbau pengendara jangan suka nongkrong di atas flyover atau jembatan layang. Jika kedapatan bakal langsung ditilang menggunakan ETLE Mobile.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti sudah membahas kebiasaan masyarakat menongkrong di atas flyover dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) melibatkan sejumlah instansi.

BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Jadi Nominasi Terbaik Kompolnas Awards 2022, Ini Pencapaiannya

Hasilnya, satlantas bakal melakukan pemasangan rambu-rambu larangan bagi warga menongkrong di atas flyover yang ada di Kota Pekanbaru.

“Namun kami masih melakukan koordinasi karena rambu-rambu ini ranahnya provinsi. Nanti di hari Senin akan dibahas lagi di tingkat provinsi, kami akan sampaikan," kata Birgitta kepada JPNN.com Jumat (9/12).

BACA JUGA: Sejoli Menongkrong di Flyover, Xenia Merah Datang, 2 Nyawa Melayang

Selain rambu-rambu, tindakan tilang akan dilakukan kepada pengendara yang kedapatan berhenti bahkan menongkrong di atas flyover.

“Kami punya tilang elektronik, ETLE mobile. Ini yang kami gunakan untuk menindak yang masih suka nongkrong di flyover," ujar Birgitta.

BACA JUGA: KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap Eks Kepala BPN Riau

Kompol Birgitta pun mengimbau pengendara jangan berhenti, apalagi menongkrong di pinggir flyover.

"Kepada masyarakat Pekanbaru, tidak bosan-bosannya kami imbau untuk tidak berhenti pada tempat yang tidak ditentukan. Utamanya yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.

Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus menggalakkan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Jika pengendara masih membandel, kepolisian tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum.

"Tindakan represif sebagai upaya terakhir. Ini demi mewujudkan kamseltibcarlantas bagi masyarakat secara umum," ucap Kompol Birgitta Atvina. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler