Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri, Identitasnya Terungkap

Jumat, 25 Februari 2022 – 19:37 WIB
Ketua DPP KNPI Haris Pertama (tengah) saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (21/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan seorang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama telah menyerahkan diri.

Pelaku sempat menjadi buronan, melarikan diri selama beberapa hari setelah pengeroyokan.

BACA JUGA: Apa Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama? Ini Jawaban Kombes Tubagus

"Satu orang DPO atas nama Irfan, kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan dengan demikian masih ada satu orang yang masih buron dalam kasus tersebut, yakni tersangka H alias Harfi.

BACA JUGA: Mbak ER Masuk Perangkap Mas SH, Diperkosa di Sawah

"Jadi tinggal satu orang pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Meski demikian, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.

BACA JUGA: Ketum KNPI Menduga Pelaku Pengeroyokan Pesanan Orang Ini

"Terkait motif dan sebagainya akan disampaikan manakala semua pelaku sudah tertangkap dan pemeriksaan tuntas," katanya.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Dengan menyerahnya tersangka Irfan maka tinggal satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler