Pengesahan APBD-P Kabupaten Bekasi Ditunda

Jumat, 20 Oktober 2017 – 22:41 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Bekasi 2017 ditunda.

Penetapan yang semula dijadwalkan pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10) kemarin, mendadak diundur.

BACA JUGA: Pemkab Berutang, Bupati Lengser pun Bakal Wariskan Beban

Paripurna awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 14.00 WIB belum semua anggota dewan hadir. Kemudian pukul 15.00 WIB, anggota dewan serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi hadir, termasuk kepala daerah yang diwakili Wakil Bupati Eka Supria Atmaja.

Hanya saja, saat seluruhnya hadir, paripurna justru batal.

BACA JUGA: Gaji PNS Paling Banyak Habiskan APBD

Sekretaris DPRD Herman Hanafi mengatakan, APBD P batal ditetapkan karena masih dilakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran.

“Kalau dari perkiraan, pemaparan antara Banggar sama Pansus selesai hari ini, maka disiapkan paripurna. Tapi ternyata masih sinkronisasi maka diundur,” kata Herman.

BACA JUGA: PNS Terancam Tak Gajian 6 Bulan

Belum diketahui kapan paripurna untuk menetapkan APBD P akan dilaksanakan. Namun, kata Herman, Dewan sebenarnya tidak memiliki banyak waktu sehingga APBD P harus disegerakan.

“Saya harapkan besok (hari ini) sinkronisasi selesai dan bisa ditetapkan. Semakin cepat tentu semakin baik karena anggaran kan harus diserap. Kemudian setelah ini juga kan harus membahas APBD 2018,” kata dia.

Tertundanya penetapan APBD P menjadi yang pertama terjadi di Kabupaten Bekasi. Dalam beberapa tahun terakhir, APBD P sudah mulai dibahas sejak September kemudian memasuki Oktober anggaran sudah bisa digunakan. (Dam/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Defisit, Bu Bupati Mau Cari Utangan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
APBD  

Terpopuler