JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, putaran kedua di gedung MK, Kamis (5/5)Agenda sidang perkara yang gugatannya diajukan pasangan calon Ahmadi Zubir-Mushar Azhari ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Saksi pasangan Asapri Jaya Bakri–Ardinal Salim (AJB-Ardinal) membantah semua tudingan dari saksi penggugat
BACA JUGA: DPR Klaim Kunker Luar Negeri Tetap Efektif
Bahkan, mereka balik menuding pasangan penggugat yang melakukan kecurangan selama proses pemilukada.Sekretaris Umum tim pemenangan AJB-Ardinal, Basardi membantah tegas tuduhan tentang adanya keterlibatan PNS untuk memenangkan AJB-Ardinal.
Menurutnya, pihak penggugat yang melakukan kecurangan dengan melakukan penggalangan masa melibatkan PNS
"Hampir seluruh tim pemenangan pak Ahmadi Zubir-Mushar Azhari adalah PNS
Saksi Yusril Juhur juga membantah tuduhan penggunaan fasilitas pemerintahan untuk penggalangan massa. "Deklarasi pada 27 Maret itu di jalan Tanah Mendapo, bukan di kelurahan
BACA JUGA: Sekjen DPR: Tak Semua RUU Wajib Kunker
Mendapo itu merupakan tanah kebesaran adatSelain itu, dia meyakinkan majelis hakim bahwa tidak pernah ada intimidasi terhadap para pemuda dan pelibatan PNS untuk memenangkan pasangan AJB-Ardinal.
Sedang saksi Hendi Kurniadi menegaskan semua Kegiatan AJB-Ardinal sesuai dengan undang-undang
BACA JUGA: Ketum DPP Awasi Plt Ketua Golkar Sumut
Dia pun balik menuduh, kecurangan dilakukan oleh Ahmadi Zubir-Mushar Azhari yang melibatkan PNS bahkan pejabat untuk menggalang masa"Pendukung AJB-Ardinal tidak ada PNSTerkait money politik, setiap kegiatan setahu saya tidak ada kebijakan melakukan money politik," ujarnya.Selain itu, Hendi mengaku memiliki bukti berupa surat perjanjian antara Ahmadi Zubir dengan anaknya bupati Kerinci, bila dia berhasil memenangkan pemilukada kota Sungai Penuh.
"Kami temukan juga di lapangan, adanya surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani Ahmadi Zubir, yang akan menunjuk anak bupati Kerinci menjadi sekretaris daerah Sungai Penuh," cetusnya.
Pada sidang sebelumnya, saksi pasangan calon Ahmadi Zubir-Mushar Azhari menyebut adanya keterlibatan pejabat dan aparat desa untuk memenangkan pasangan AJB-Ardinal(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Kukuhkan Kemenangan Calon PDIP di Wakatobi
Redaktur : Tim Redaksi