Penggunaan Alat Antigen Bekas di Luar Nalar Kemanusiaan, Pelaku Harus Dihukum Berat

Sabtu, 01 Mei 2021 – 23:09 WIB
Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai dugaan penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan penyimpangan luar biasa atau extraordinary crime.

Perbuatan para pelaku dinilai Emrus sudah di luar nalar, batas kewajaran, dan kemanusiaan.

BACA JUGA: Kasus Penggunaan Alat Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir Siap-siap Saja

"Jika terbukti sah secara hukum, hakim sejatinya dapat memberikan hukuman yang sangat berat kepada para pelaku untuk menumbuhkan efek jera, pendidikan hukum kepada masyarakat," ujar Emrus dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

Selain itu, kasus tersebut juga dapat dijadikan landasan yurisprudensi ke depan. Sebab, Covid-19 sebagai bencana nasional, bahkan bencana global.

BACA JUGA: KSHUMI Soroti Perubahan Status KKB Menjadi Teroris

Dosen di Universitas Pelita Harapan itu memprediksi para pelaku leluasa melancarkan aksinya karena lemahnya pengawasan, koordinasi dan pengendalian.

"Saya kira dalam hal ini yang paling bertanggung jawab dari aspek kepemimpinan, tentu Dirut PT KFD (Kimia Farma Diagnostika, red). Kenapa harus menunggu terbukti bersalah baru minta maaf?," ucap Emrus.

BACA JUGA: Kapitra: Itu Sama Saja Pigai Menuduh Negara Dikuasai ISIS

Dia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin yang baik lebih mengedepankan empati daripada alasan normatif.

Selain itu, pemimpin harus bertanggung jawab atas kinerja bawahan, baik yang positif apalagi yang mengecewakan penerima dan calon penerima layanan.

"Untuk itu menurut hemat saya, menteri BUMN perlu memerintahkan Dirut PT KFD menjelaskan ke publik, mengapa bisa terjadi dugaan penggunaan alat rapid test bekas," katanya.

Direktur Eksekutif EmrusCorner itu mengatakan, bila merujuk pada fenomena gunung es, bisa saja dugaan penggunaan alat rapid test bekas juga terjadi di lain tempat.

Oleh karena itu, Emrus menilai Menteri BUMN Erick Thohir perlu membentuk tim independen untuk melakukan investigasi, membuka secara terang benderang di semua titik pelayanan rapid antigen dan sejenisnya milik PT KFD untuk tujuan perbaikan.

Emrus menilai Menteri Erick bisa saja melakukan uji petik dengan meminta seseorang sebagai konsumen dari layanan pelacakan, testing dan pengobatan.

"Hal ini penting karena menyangkut keselamatan manusia dari gempuran Covid-19 yang belum ada tanda-tanda akan landai apalagi berakhir," pungkas Emrus. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler